Pilihan
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi
INDOVIZKA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Adapun, sejumlah bahan pokok itu antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mie instan Masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020. "Tadi malam kami keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).
Daniel menuturkan, ketentuan tersebut mulai berlaku pada Selasa hari ini hingga situasinya dinilai membaik. "Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar. Berlaku mulai hari ini," ujarnya.
Menurut dia, harga sejumlah bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat. Hal itu disebabkan adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Namun, sejauh ini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok. "Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya tambah. Karena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak," tuturnya.
Oleh karena itu, Daniel mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Ia memastikan stok bahan pokok mencukupi.**
.png)

Berita Lainnya
Menteri Sandiaga Target Datangkan 3,6 Juta Turis Asing di 2022
Gaji Ke-13 PNS Pemprov Riau Cair, Anggaran Rp107 Miliar
Cara Mencegah Trading Ilegal
Temuan Ombudsman: Produsen Minyak Goreng Batasi Stok untuk Para Agen
6.867 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Harta Diungkap Rp 5,25 Triliun
Kemenko Perekonomian Tegaskan Petani Smallholder Punya Peran Strategis
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Investasi Properti di Jakarta Tetap Menjanjikan
Gelar RAT, Dinas Koperasi Inhil Puji KSPPS BMT Al Barakah Unisi
Bos BI Terus Waspadai Kenaikan Inflasi dan Tekanan ke Rupiah
Utang Pemerintah Tembus Rp6.713 Triliun Hingga November 2021
Harga Bawang Merah di Inhil Naik Jelang Tahun Baru 2020
Target PSR Kelapa Sawit di Riau Seluas 10.550 Hektare