Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi
INDOVIZKA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Adapun, sejumlah bahan pokok itu antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mie instan Masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020. "Tadi malam kami keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).
Daniel menuturkan, ketentuan tersebut mulai berlaku pada Selasa hari ini hingga situasinya dinilai membaik. "Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar. Berlaku mulai hari ini," ujarnya.
Menurut dia, harga sejumlah bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat. Hal itu disebabkan adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Namun, sejauh ini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok. "Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya tambah. Karena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak," tuturnya.
Oleh karena itu, Daniel mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Ia memastikan stok bahan pokok mencukupi.**
.png)

Berita Lainnya
Tertinggi di Indonesia, Pekan ini Harga Sawit Tembus Rp 2.865,58/Kg
Pemerintah Tetapkan HET, Ini Harga Minyak Goreng Mulai 1 Februari
Harga Cabai Mulai Stabil Sedangkan Kentang di Pekanbaru Naik Jelang Ramadhan
Pengajuan BLT UMKM 2021 via Online, Begini Prosedurnya
Gelar Pasar Murah, Strategi Pemerintah Kawal Minyak Goreng Murah untuk Masyarakat
7 Lego Robot dengan Bentuk Unik yang Bisa Anda Jadikan Hadiah
Jelang Lebaran Idul Adha Harga Cabe Merah Mengalami Sedikit Penurun
Harga Sembako di Pekanbaru Turun Pasca Nataru
Naik, Neraca Perdagangan Riau Juni 2023 Surplus USD 1,58 Miliar
Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
Awal Pekan, Harga Emas Dibuka Tak Berubah di Rp 935.000 per Gram
Angkasa Pura I Target Kerugian di 2022 Bisa Ditekan Jadi Rp601 Miliar