Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pembiayaan UMKM dari Fintech Capai Rp13,6 Triliun di 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mencatat fintech peer to peer lending telah mendanai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Rp13,6 triliun sepanjang 2021. OJK terus mendorong penyaluran pembiayaan kepada UMKM agar dapat bertahan dari dampak akibat COVID-19.
"Terkait fintech ini semakin berkembang. Nilainya yang dipinjamkan (ke UMKM) sudah Rp13,6 triliun di 2021," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (4/2).
Ia menjelaskan sebanyak 103 fintech peer to peer lending yang mengantongi izin OJK melakukan pendanaan, di mana di dalamnya terdapat 10,9 juta pemberi pinjaman atau lender dan 13,4 juta peminjam atau borrower.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84 persen mengalami penurunan pendapatan dan 62 persen UMKM mengalami kendala terkait pegawai dan operasional," ujarnya.
Padahal UMKM yang saat ini berjumlah 65 juta berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional karena mencapai 99 persen dari total pelaku usaha, yang mana menyerap 120 juta tenaga kerja atau 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
UMKM juga mengisi 15,65 persen porsi ekspor nasional dan menyumbang 60,51 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Karena itu upaya pemulihan sektor ini penting dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK pun melakukan berbagai kebijakan, termasuk melakukan perpanjangan sejumlah insentif hingga tahun 2023 agar UMKM benar-benar pulih dari efek pandemi.
.png)

Berita Lainnya
9 Produk Implora Paling Laris Dipasaran
5 Warganya Positif Covid-19, Pasar di Kecamatan Enok Ditutup
Utang Pemerintah Naik Rp7.861,68 Triliun per 28 Februari 2023
100 Ton Lidi Sawit Riau Terbang ke India dan Pakistan Setiap Bulan
Wamen BUMN: Keuangan Garuda Indonesia akan Kembali Sehat
Jelang Ramadan Harga Ikan Bakal Naik, Ini Daftarnya
Minyak Goreng di Tembilahan Langka, Disperindag Angkat Bicara
Pembelian Bahan Pangan di Inhil Dibatasi, Berikut Penjelasannya
Aktivitas Pasar Sore Saat Ramadhan Ditiadakan Selama Wabah COVID-19
Harga Telur Makin Melambung di Pekanbaru
Jelang Ramadan Harga Cabai-Beras Mahal di Pekanbaru, Emak-emak Menjerit
3 Ribu UKM di Inhil Bakal Terima Modal Usaha