Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pembiayaan UMKM dari Fintech Capai Rp13,6 Triliun di 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mencatat fintech peer to peer lending telah mendanai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Rp13,6 triliun sepanjang 2021. OJK terus mendorong penyaluran pembiayaan kepada UMKM agar dapat bertahan dari dampak akibat COVID-19.
"Terkait fintech ini semakin berkembang. Nilainya yang dipinjamkan (ke UMKM) sudah Rp13,6 triliun di 2021," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (4/2).
Ia menjelaskan sebanyak 103 fintech peer to peer lending yang mengantongi izin OJK melakukan pendanaan, di mana di dalamnya terdapat 10,9 juta pemberi pinjaman atau lender dan 13,4 juta peminjam atau borrower.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84 persen mengalami penurunan pendapatan dan 62 persen UMKM mengalami kendala terkait pegawai dan operasional," ujarnya.
Padahal UMKM yang saat ini berjumlah 65 juta berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional karena mencapai 99 persen dari total pelaku usaha, yang mana menyerap 120 juta tenaga kerja atau 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
UMKM juga mengisi 15,65 persen porsi ekspor nasional dan menyumbang 60,51 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Karena itu upaya pemulihan sektor ini penting dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK pun melakukan berbagai kebijakan, termasuk melakukan perpanjangan sejumlah insentif hingga tahun 2023 agar UMKM benar-benar pulih dari efek pandemi.
.png)

Berita Lainnya
Mulai Hari Ini Harga Rokok Naik Hingga 35 Persen
Satgas Pangan Polri Ungkap Kenaikan Minyak Goreng Akibat Bahan Baku Produksi Melonjak
Harga TBS Sawit Plasma di Riau Turun Minggu ini
Jamin Stok Beras, Pemprov Koordinasi dengan Sumbar dan Sumsel
Lion Air Kembali Buka Penerbangan Domestik, Calon Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini
Bos BI Terus Waspadai Kenaikan Inflasi dan Tekanan ke Rupiah
2,699 Triliun APBD Pekanbaru Siap Digunakan
OJK: Tolong Jangan Pinjam ke Pinjol Jika Tidak Ada Penghasilan
Harga Karet dan Kelapa Riau Didominasi Turun, Pinang Naik
Hari Ini, Harga Cabai dan Ayam Potong Kompak Turun di Pekanbaru
Sejak 1963, Pasar Subuh Tembilahan Tidak Pernah Sepi
Harga Sayuran Diprediksi Akan Naik Bulan Ini