Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pembiayaan UMKM dari Fintech Capai Rp13,6 Triliun di 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mencatat fintech peer to peer lending telah mendanai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Rp13,6 triliun sepanjang 2021. OJK terus mendorong penyaluran pembiayaan kepada UMKM agar dapat bertahan dari dampak akibat COVID-19.
"Terkait fintech ini semakin berkembang. Nilainya yang dipinjamkan (ke UMKM) sudah Rp13,6 triliun di 2021," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (4/2).
Ia menjelaskan sebanyak 103 fintech peer to peer lending yang mengantongi izin OJK melakukan pendanaan, di mana di dalamnya terdapat 10,9 juta pemberi pinjaman atau lender dan 13,4 juta peminjam atau borrower.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84 persen mengalami penurunan pendapatan dan 62 persen UMKM mengalami kendala terkait pegawai dan operasional," ujarnya.
Padahal UMKM yang saat ini berjumlah 65 juta berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional karena mencapai 99 persen dari total pelaku usaha, yang mana menyerap 120 juta tenaga kerja atau 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
UMKM juga mengisi 15,65 persen porsi ekspor nasional dan menyumbang 60,51 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Karena itu upaya pemulihan sektor ini penting dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK pun melakukan berbagai kebijakan, termasuk melakukan perpanjangan sejumlah insentif hingga tahun 2023 agar UMKM benar-benar pulih dari efek pandemi.
.png)

Berita Lainnya
BI: Rupiah Jadi Mata Uang Terbaik di Asia
Kemenkeu Catat Kekayaan Negara Berupa Tanah 12 Universitas Negeri Bernilai Rp 161 T
OJK Larang Lembaga Keuangan Fasilitasi Transaksi Kripto, Ini Alasannya
Realisasi Investasi Triwulan Tembus Rp25,3 Triliun
Baznas Diminta Bantu Tangani Masalah Kemiskinan Ekstrim di Riau
Abdul Wahid Serahkan Bantuan Paket Mesin Kapal Nelayan di Pelelawan
Digitalisasi Koperasi dan UMKM Penting untuk Modernisasi Ekonomi Indonesia
Meriahnya Grand Opening Almaz Fried Chicken Ke-29 Sekaligus Outlet Pertama di Batam: Sajikan Ayam Goreng Saudi No.1 di Indonesia
Gubernur BI Puji Gibran Sebut Pengendalian Inflasi dan Harga Pangan di Solo Berhasil
Pemerintah akan Berlakukan HET Minyak Goreng Rp14.000 Mulai Februari 2022
Sri Mulyani Beberkan Pentingnya Forum G20 untuk Perdagangan dan Investasi
OJK Catat 7,19 Juta Investor Pasar Modal per 2021, Setengahnya Generasi Milenial