Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
ACEH, (INDOVIZKA)– Sesuai rekomendasi dari Kemenkopolhukam RI, sebanyak 114 pengungsi Rohingya di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Aceh segera dipindahkan ke Pekanbaru Provinsi Riau.
Camat Jangka Kabupaten Bireuen Alfian mengatakan, untuk persiapan pemindahan Pemda sudah menyiapkan tempat bus dan isi BBM. Namun keberangkatan pengungsi tersebut tampaknya ditunda, karena Pemerintah daerah ditempat tujuan yaitu Pekanbaru Riau belum siap.
“Kami sudah menyiapkan pemindahan pengungsi Rohingya ke Riau, malam kemarin. Namun sana mungkin belum siap sehingga ditunda,” kata Camat Jangka Kabupaten Bireuen Alfian, Selasa (23/3/2022).
Wacana pemindahan ke Pekanbaru tersebut karena memang adanya rekomendasi Menkopolhukam. Dalam proses itu nantinya juga dibantu oleh IOM dan UNHCR, apalagi selama ini mereka terus berkoordinasi dengan Pemerintah di sana.
" Merela bersedia menampung, hanya saja belum ada kesiapan tempat di Pekanbaru. Mungkin Kamis ini baru dijawab lagi penyampaian kita,” ujarnya.
Saat ini, kata Alfian, para pengungsi Rohingya tersebut ditempatkan di aula serbaguna kantor camat setempat pasca adanya tiga orang warga Rohingya yang gagal melarikan diri dari lokasi penampungan sebelumnya.
“ Sementara mereka sudah di gedung serbaguna kantor camat, setelah kejadian ada tiga orang yang melarikan diri, dan ditangkap malam itu juga,” katanya.
Sejauh ini, tambah Alfian, kondisi para pengungsi Rohingya tersebut dalam keadaan sehat-sehat saja, atau tidak ada yang mengalami sakit parah dan mengkhawatirkan. Sebelumnya, sebanyak 114 warga etnis Rohingya terdampar di wilayah pantai Kuala Raja Desa Alue Buya Pasie Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Minggu (6/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah mendarat, para pengungsi di salah satu mushala oleh masyarakat setempat. Dari 114 warga Rohingya tersebut terdapat 68 pria dewasa dan 21 perempuan dewasa serta 35 anak-anak.**
.png)

Berita Lainnya
225 Peserta Tes SKD CPNS 2021 Terbukti Curang dan Langsung Didiskualifikasi
Menaker: Pengusaha Bayar Upah di Bawah UMP Dikenakan Sanksi Pidana
Airlangga: Vaksin Covid-19 Mandiri Tetap Gratis
Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
BPS: Upah Buruh Tani, Bangunan, Hingga ART Naik!
Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan
Beredar Info Kuota Jemaah Haji 2021, Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
Kapolri Ajak Semua Pihak Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
Sistem Resi Gudang Solusi Masalah Petani saat Pandemi Covid-19
Pakai NIK Orang Lain, 2 Warga Aceh Kuras Rp150 Juta Dana Insentif Kartu Prakerja