Pilihan
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
ACEH, (INDOVIZKA)– Sesuai rekomendasi dari Kemenkopolhukam RI, sebanyak 114 pengungsi Rohingya di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Aceh segera dipindahkan ke Pekanbaru Provinsi Riau.
Camat Jangka Kabupaten Bireuen Alfian mengatakan, untuk persiapan pemindahan Pemda sudah menyiapkan tempat bus dan isi BBM. Namun keberangkatan pengungsi tersebut tampaknya ditunda, karena Pemerintah daerah ditempat tujuan yaitu Pekanbaru Riau belum siap.
“Kami sudah menyiapkan pemindahan pengungsi Rohingya ke Riau, malam kemarin. Namun sana mungkin belum siap sehingga ditunda,” kata Camat Jangka Kabupaten Bireuen Alfian, Selasa (23/3/2022).
Wacana pemindahan ke Pekanbaru tersebut karena memang adanya rekomendasi Menkopolhukam. Dalam proses itu nantinya juga dibantu oleh IOM dan UNHCR, apalagi selama ini mereka terus berkoordinasi dengan Pemerintah di sana.
" Merela bersedia menampung, hanya saja belum ada kesiapan tempat di Pekanbaru. Mungkin Kamis ini baru dijawab lagi penyampaian kita,” ujarnya.
Saat ini, kata Alfian, para pengungsi Rohingya tersebut ditempatkan di aula serbaguna kantor camat setempat pasca adanya tiga orang warga Rohingya yang gagal melarikan diri dari lokasi penampungan sebelumnya.
“ Sementara mereka sudah di gedung serbaguna kantor camat, setelah kejadian ada tiga orang yang melarikan diri, dan ditangkap malam itu juga,” katanya.
Sejauh ini, tambah Alfian, kondisi para pengungsi Rohingya tersebut dalam keadaan sehat-sehat saja, atau tidak ada yang mengalami sakit parah dan mengkhawatirkan. Sebelumnya, sebanyak 114 warga etnis Rohingya terdampar di wilayah pantai Kuala Raja Desa Alue Buya Pasie Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Minggu (6/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah mendarat, para pengungsi di salah satu mushala oleh masyarakat setempat. Dari 114 warga Rohingya tersebut terdapat 68 pria dewasa dan 21 perempuan dewasa serta 35 anak-anak.**
.png)

Berita Lainnya
Polisi Ungkap Peran Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kalteng
Masih Penasaran kenapa WNA Boleh Masuk Tapi Warga Dilarang Mudik? Ini Jawaban Pemerintah...
Ini Daerah yang Ditolak Kemenkes untuk PSBB
Jokowi Sudah Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE
Kapal Berbendera Malaysia Selamatkan Tiga Nelayan Aceh
Ingat, Mulai Juli 2020 Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji 3 Kg
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Nomor 4 Setelah China, Vietnam dan Korsel
Gegara Bayar Utang, Tren Rekor Cadangan Devisa RI Terhenti
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Berikut Aturan Lengkap Pembatasan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?