Pilihan
Ini Daerah yang Ditolak Kemenkes untuk PSBB
INDOVIZKA.COM – Sejumlah daerah di wilayah timur Indonesia ikut mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, banyak permohonan yang tidak disetujui karena belum memenuhi syarat.
"Ada yang mengajukan, tapi dipertimbangkan untuk tidak disetujui yaitu Rote Ndao, Mimika, Fakfak, Sorong, Palangka Raya, itu semua mengajukan. Tapi tidak memenuhi syarat,” kata Juru Bicara pemerintah penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dikonfirmasi, Minggu, 12 April 2020.
Adapun syarat wilayah yang harus dipenuhi masing-masing daerah dalam pengajuan PSBB tertuang dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Dalam Pasal 2 dijelaskan, jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
“Yang tidak terpenuhi ada di sana. Jadi dipertimbangkan untuk tidak disetujui,” kata Yurianto.
Sejauh ini, Kemenkes baru menyetujui wilayah DKI Jakarta serta Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat yang layak untuk diterapkan PSBB. Adapun Jakarta sejak Jumat, 10 April 2020 telah menerapkan PSBB untuk 14 hari ke depan.
Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat baru akan mulai mensosialisasikan pada Senin. Alasan disetujuinya PSBB, karena penyebaran Covid-19 masif di wilayah tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Fakta-Fakta Harta Karun di Lumpur Lapindo, Benarkah Bernilai Tinggi?
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Tolak Sertifikat Elektronik, DPR Sebut Penyebab Sengketa Pertanahan adalah Manusia di BPN
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan
SJ182 Hilang, Warga Pulau Seribu Dengar Dua Kali Ledakan
Tagihan Listrik Naik, PLN Salahkan Drama Korea
THR PNS Cair Pekan Depan
Didukung Indorelawan, Komunitas di Kepulauan Selayar Gelar ‘Patroli Plastik
Wapres Janji Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Guru