Pilihan
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada perusahaan BUMN yang tidak membayarkan gaji karyawannya.
Terlebih dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu disampaikannya kala menanggapi adanya kabar karyawan belum dibayar gaji selama 7 bulan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT. INTI.
"Karyawan itu jangan dibebani lagi dengan persoalan gaji. Mereka kan bekerja, kecuali tidak masuk kerja. Selama mereka bekerja meskipun perusahaan merugi, ya gajinya wajib dibayarkan," tegas Wahid, Kamis (11/09).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dijelaskan Abdul Wahid, terkait apa yang dihadapi manajemen perusahaan dalam operasionalnya, harus dipastikan karyawan perusahaan mendapatkan haknya.
"Terkait persoalan operasional perusahaan kan itu urusan perusahaan. Pihak perusahaan harus mampu melakukan antisipasi dengan kondisi yang ada. Apa pun kondisinya selagi karyawan itu bekerja, gajinya harus dibayarkan," kata Wahid.
.png)

Berita Lainnya
Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
BPJS Diminta Percepat Pencairan Klaim Biaya Pasien Covid-19 ke RS
BPOM Ungkap 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Efek Samping
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2
Sepanjang 2020 Indonesia Hadapi 3.253 Bencana, Jokowi: Bukan Angka yang Kecil Tapi Cobaan
Lindungi Data Pribadi Anda, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos
Bisakah PLN Tunda Tagihan Listrik Warga yang Tak Bisa Bayar?
Kominfo Pertimbangkan Blokir Game Online PUBG dan Free Fire
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya