Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada perusahaan BUMN yang tidak membayarkan gaji karyawannya.
Terlebih dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu disampaikannya kala menanggapi adanya kabar karyawan belum dibayar gaji selama 7 bulan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT. INTI.
"Karyawan itu jangan dibebani lagi dengan persoalan gaji. Mereka kan bekerja, kecuali tidak masuk kerja. Selama mereka bekerja meskipun perusahaan merugi, ya gajinya wajib dibayarkan," tegas Wahid, Kamis (11/09).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dijelaskan Abdul Wahid, terkait apa yang dihadapi manajemen perusahaan dalam operasionalnya, harus dipastikan karyawan perusahaan mendapatkan haknya.
"Terkait persoalan operasional perusahaan kan itu urusan perusahaan. Pihak perusahaan harus mampu melakukan antisipasi dengan kondisi yang ada. Apa pun kondisinya selagi karyawan itu bekerja, gajinya harus dibayarkan," kata Wahid.
.png)

Berita Lainnya
Empat Hari Gelar Operasi Zebra, 225 Knalpot Bising Dicopot Polisi
Airlangga Hartarto: HMI Cetak Insan Akademis, Pencipta, dan Pengabdi
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
DPR Minta Nadiem Kaji Ulang Pembukaan Sekolah Januari 2021
Ketua MUI: Muslim Berstatus OTG Covid Tetap Wajib Berpuasa
Gegara Bayar Utang, Tren Rekor Cadangan Devisa RI Terhenti
Imigran Asal Afghanistan Tewas Gantung Diri di Pekanbaru
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Firli Minta Kepala Daerah Tak Risih dengan Kerja KPK
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal, Apa Kata Bos Lion Air?
Pemerintah Nunggak Hampir Rp 1 Triliun Ke RS
Dana Pembebasan Lahan Tol Padang- Pekanbaru Disetujui Rp 155 Miliar