Jadi Sorotan Publik, Begini Kondisi Puskesmas Pulau Burung

Penampakan Puskesmas Pulau Burung, Sunyi di Siang Hari, Gelap di Malam Hari

TEMBILAHAN- Puskesmas Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir kini tengah jadi sorotan publik.

Hal tersebut lantaran muncul pemberitaan di media terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proses pembangunannya yang menelan angka mencapai kurang lebih sebesar Rp.5,2 milyar dengan anggaran  yang bersumber dari DAK Kabupaten Inhil Tahun 2019.

Tidak tanggung-tanggung, 4 orang tersangka sudah lama ditetapkan pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dengan total kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 476. 818.201,79.

Keempat tersangka yang langsung ditahan tersebut diantaranya inisial EC selaku PPK, H selaku PPTK, HDK sebagai konsultan pengawas dan inisial ES sebagai kontraktor.

Namun, satu tersangka inisial ES selaku kontraktor berhasil melarikan diri sebelum ditahan dan sekarang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Maret 2022 lalu.

Paska, terbongkarnya skandal dugaan korupsi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir tersebut, diduga akan memberikan efek yang signifikan bagi masyarakat sekitar khususnya dalam urusan keperluan kesehatan.

"Pembangunan Puskesmas tersebut diharapkan mampu memberikan rasa nyaman untuk masyarakat dalam menjangkau fasilitas kesehatan yang memadai di pelosok negeri, namun setelah diresmikan realitanya belum berfungsi sesuai target," ungkap Sona Adiansyah, S.Kom.I salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Pulau Burung.

Koordinator wilayah (Korwil) Inhil Connect Pulau Burung itu juga mengungkapkan harapan masyarakat di Kecamatan Pulau Burung yang merupakan wilayah sebelah timur pesisir Pulau Sumatera yang sangat membutuhkan akses kesehatan yang layak.

"Kenyataan pahit diterima, hanya menyisakan 'hotel bintang lima' di semak-belukar. Jikalau ada yang bertanya fungsinya untuk apa, hampir semua masyarakat awam dan tempatan tidak mengetahuinya," cerita Sona yang juga Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Pulau Burung ini.

Ditambahkannya, masyarakat selama ini sudah sangat mengidam-idamkan pembangunan Puskesmas standar nasional tersebut akan mampu menggantikan posisi gedung Puskesmas yang lama sehingga persoalan penanganan kesehatan masyarakat di level kecamatan akan lebih maksimal.

"Akan tetapi, faktanya papan nama rawat inap hanya sebatas slogan, gelap-gulita di malam hari, sunyi-senyap di pagi dan siang hari. Hanya tukang sapu yang pulang-pergi membersihkan tiap hari. Gedung kosong tidak ada satupun yang menghuni," tambahnya.

Lulusan Universitas Muhammadiyah Jogjakarta itupun meminta agar penegak hukum dapat mengadili para pelaku korupsi dengan seadil-adilnya, tangkap pelaku yang masih DPO dan jadikan Indragiri Hilir bersih dari korupsi mulai dari tingkat kabupaten hingga sampai ke level RT/RW.

"Berdayakan masyarakat anti korupsi untuk menjadikan korupsi musuh bersama demi kemajuan daerah dengan dibarengi transparansi dan akuntabilitas. Sebagaimana sudah tertuang dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya. (int)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar