Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
ROHUL, (INDOVIZKA)- Sepasang suami istri berinisial AW (52) dan YL (24) di Rohil ditangkap polisi, karena diduga terlibat kasus tindak pidana human trafficking. Keduanya mempekerjakan anak dibawah umur di kafe remang-remang milik tersangka. Parahnya kedua tersangka human trafficking ini juga membiarkan pelanggannya yang ingin berhubungan badan dengan korban.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan penangkapan suami istri pemilik kafe remang-remang di Desa Mahato Rohul ini atas laporan kedua korban.
" Setelah mendapat laporan, tim Unit PPA turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan, Jumat (25/3) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolres, Senin (4/4/2022).
Penangkapan dilakukan, Setelah melewati pemeriksaan panjang. Kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tindak pidana human trafficking.
" Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dan korban," kata Wimpi. Kedua korban AR (15) dan SG (20), awalnya dijanjikan kerja di rumah makan. Namun dipekerjakan keduanya dipekerjakan di kafe milik pelaku di Desa Mahato, sejak 13-18 November 2021 lalu. Dari rumah dijanjikan mau kerja di rumah makan, ternyata dipekerjakan di kafe remang-remang milik kedua pelaku," kata Buyung.
" Korban awlanya diiming-imingi akan diberi HP. Namun justru dipaksa bekerja melayani pelanggan yang beli tuak minuman keras. Bahkan mereka diminta melayani pelanggan jika ada permintaan berhubungan badan," imbuh Kapolres.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga hanya memberikan uang Rp: 200 ribu sebelum anaknya dibawa. Beruntung kedua korban yang diketahui kakak-adik kandung itu bisa kabur dan menolak pelanggan untuk melayani nafsu bejatnya.
" Korban ini warga asal Labuhan Batu, Sumatera Utara. Mereka kakak adik...Jadi dia memang merasa dijebak dua tersangka ini. Tidak sesuai apa yang dijanjikan dengan yang dipekerjakan," tutup Wimpi.**
.png)

Berita Lainnya
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Terjerat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp. 6,79 Miliar, Mantan Manager Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru Diamankan Polda Riau
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi