Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
ROHUL, (INDOVIZKA)- Sepasang suami istri berinisial AW (52) dan YL (24) di Rohil ditangkap polisi, karena diduga terlibat kasus tindak pidana human trafficking. Keduanya mempekerjakan anak dibawah umur di kafe remang-remang milik tersangka. Parahnya kedua tersangka human trafficking ini juga membiarkan pelanggannya yang ingin berhubungan badan dengan korban.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan penangkapan suami istri pemilik kafe remang-remang di Desa Mahato Rohul ini atas laporan kedua korban.
" Setelah mendapat laporan, tim Unit PPA turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan, Jumat (25/3) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolres, Senin (4/4/2022).
Penangkapan dilakukan, Setelah melewati pemeriksaan panjang. Kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tindak pidana human trafficking.
" Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dan korban," kata Wimpi. Kedua korban AR (15) dan SG (20), awalnya dijanjikan kerja di rumah makan. Namun dipekerjakan keduanya dipekerjakan di kafe milik pelaku di Desa Mahato, sejak 13-18 November 2021 lalu. Dari rumah dijanjikan mau kerja di rumah makan, ternyata dipekerjakan di kafe remang-remang milik kedua pelaku," kata Buyung.
" Korban awlanya diiming-imingi akan diberi HP. Namun justru dipaksa bekerja melayani pelanggan yang beli tuak minuman keras. Bahkan mereka diminta melayani pelanggan jika ada permintaan berhubungan badan," imbuh Kapolres.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga hanya memberikan uang Rp: 200 ribu sebelum anaknya dibawa. Beruntung kedua korban yang diketahui kakak-adik kandung itu bisa kabur dan menolak pelanggan untuk melayani nafsu bejatnya.
" Korban ini warga asal Labuhan Batu, Sumatera Utara. Mereka kakak adik...Jadi dia memang merasa dijebak dua tersangka ini. Tidak sesuai apa yang dijanjikan dengan yang dipekerjakan," tutup Wimpi.**
.png)

Berita Lainnya
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
Ibu Cantik Ditemukan Tewas Telanjang di Rumah Mewah
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Polda Riau Menjadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Anggota yang Terlibat Narkoba Diselesaikan
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang