Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
ROHUL, (INDOVIZKA)- Sepasang suami istri berinisial AW (52) dan YL (24) di Rohil ditangkap polisi, karena diduga terlibat kasus tindak pidana human trafficking. Keduanya mempekerjakan anak dibawah umur di kafe remang-remang milik tersangka. Parahnya kedua tersangka human trafficking ini juga membiarkan pelanggannya yang ingin berhubungan badan dengan korban.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan penangkapan suami istri pemilik kafe remang-remang di Desa Mahato Rohul ini atas laporan kedua korban.
" Setelah mendapat laporan, tim Unit PPA turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan, Jumat (25/3) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolres, Senin (4/4/2022).
Penangkapan dilakukan, Setelah melewati pemeriksaan panjang. Kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tindak pidana human trafficking.
" Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dan korban," kata Wimpi. Kedua korban AR (15) dan SG (20), awalnya dijanjikan kerja di rumah makan. Namun dipekerjakan keduanya dipekerjakan di kafe milik pelaku di Desa Mahato, sejak 13-18 November 2021 lalu. Dari rumah dijanjikan mau kerja di rumah makan, ternyata dipekerjakan di kafe remang-remang milik kedua pelaku," kata Buyung.
" Korban awlanya diiming-imingi akan diberi HP. Namun justru dipaksa bekerja melayani pelanggan yang beli tuak minuman keras. Bahkan mereka diminta melayani pelanggan jika ada permintaan berhubungan badan," imbuh Kapolres.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga hanya memberikan uang Rp: 200 ribu sebelum anaknya dibawa. Beruntung kedua korban yang diketahui kakak-adik kandung itu bisa kabur dan menolak pelanggan untuk melayani nafsu bejatnya.
" Korban ini warga asal Labuhan Batu, Sumatera Utara. Mereka kakak adik...Jadi dia memang merasa dijebak dua tersangka ini. Tidak sesuai apa yang dijanjikan dengan yang dipekerjakan," tutup Wimpi.**
.png)

Berita Lainnya
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Korban Tewas, Polisi Buru Sampai Dapat Pelaku Jambret Kejam di Jalan Melati
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti