Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Kasus dugaan suap kasus narkoba yang menjerat anggota Polres Bengkalis, Bripka BA, masih terus berlanjut. Penanganan kasus diambil alih oleh Polda Riau.
"Penanganan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Riau,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (17/5/2023).
Kini penahanan terhadap BA juga dipindahkan ke penempatan khusus (Patsus) sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. BA menjalani proses pemeriksaan terkait aspek Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polres Bengkalis serta bagaimana perkembangan dan keterlibatan BA, Bimo menyarankan untuk ditanyakan ke Propam Polda Riau.
Sebelumnya, BA diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sepulang dari liburan. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, yang kini juga diusut di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pasangan suami istri diduga melakukam permintaan uang sebesar Rp2,6 miliar kepada terdakwa narkoba. Diketahui kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan ditangani jaksa SH.
Kejati Riau melakukan gerak cepat untuk mengetahui apakah jaksa perempuan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis itu, ikut terlibat atau tidak. Saat ini SH masih dalam proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.
.png)

Berita Lainnya
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat