Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Kasus dugaan suap kasus narkoba yang menjerat anggota Polres Bengkalis, Bripka BA, masih terus berlanjut. Penanganan kasus diambil alih oleh Polda Riau.
"Penanganan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Riau,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (17/5/2023).
Kini penahanan terhadap BA juga dipindahkan ke penempatan khusus (Patsus) sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. BA menjalani proses pemeriksaan terkait aspek Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polres Bengkalis serta bagaimana perkembangan dan keterlibatan BA, Bimo menyarankan untuk ditanyakan ke Propam Polda Riau.
Sebelumnya, BA diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sepulang dari liburan. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, yang kini juga diusut di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pasangan suami istri diduga melakukam permintaan uang sebesar Rp2,6 miliar kepada terdakwa narkoba. Diketahui kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan ditangani jaksa SH.
Kejati Riau melakukan gerak cepat untuk mengetahui apakah jaksa perempuan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis itu, ikut terlibat atau tidak. Saat ini SH masih dalam proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.
.png)

Berita Lainnya
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Jokowi Teken PP Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional