Pilihan
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Kasus dugaan suap kasus narkoba yang menjerat anggota Polres Bengkalis, Bripka BA, masih terus berlanjut. Penanganan kasus diambil alih oleh Polda Riau.
"Penanganan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Riau,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (17/5/2023).
Kini penahanan terhadap BA juga dipindahkan ke penempatan khusus (Patsus) sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. BA menjalani proses pemeriksaan terkait aspek Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polres Bengkalis serta bagaimana perkembangan dan keterlibatan BA, Bimo menyarankan untuk ditanyakan ke Propam Polda Riau.
Sebelumnya, BA diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sepulang dari liburan. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, yang kini juga diusut di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pasangan suami istri diduga melakukam permintaan uang sebesar Rp2,6 miliar kepada terdakwa narkoba. Diketahui kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan ditangani jaksa SH.
Kejati Riau melakukan gerak cepat untuk mengetahui apakah jaksa perempuan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis itu, ikut terlibat atau tidak. Saat ini SH masih dalam proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil