Pilihan
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
INDOVIZKA.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian sejak 18 April hingga 11 Mei 2023.
Sebanyak 51 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut. Mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau lebih dikenal C3.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengungkapkan, seluruh tersangka diamankan pada waktu Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023 dan usai operasi gabungan tersebut.
"Pengungkapan ini tentunya hasil kerja keras dari satuan reserse Polresta Pekanbaru dan unit serse yang ada di jajaran Polsek di Kota Pekanbaru," kata Jefri, Jumat (12/5/2023).
Dia menyebutkan, untuk kasus Curanmor, pihaknya berhasil menangkap 18 orang pelaku dan mengamankan 34 unit sepeda motor hasil curian. Kemudian pihaknya juga menangkap 27 orang kasus curat dan 6 orang kasus curat.
Dijelaskannya, seluruh pengungkapan itu merupakan hasil kerja keras Polresta Pekanbaru dan jajaran yang diawali dengan terungkapnya 15 laporan.
"Berawal dari 15 laporan polisi, kemudian berhasil kita ungkap laporan-laporan lainnya. Barang bukti yang kita amankan 34 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya," ungkapnya.
Usai Ops Ketupat Lancang Kuning 2023, Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap lima laporan dengan menahan tiga orang tersangka dari empat lokasi kejahatan.
Sebelum itu, seluruh Polsek dan jajaran pada Ops Ketupat Lancang Kuning 2023 berhasil mengungkap 11 laporan dengan mengamankan 10 orang tersangka.
Jefri mengungkapkan, dari 51 orang tersangka yang berhasil dibekuk, sebagian besar di antaranya merupakan mantan napi yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dari bebagai kasus.
"Sebagian besar residivis," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Inhil Perkosa Pasiennya
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Polres Bengkalis Tangkap 30 Ton Gula Ilegal Made In India
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR