Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/57874997822-083a2d70-900f-4ca3-bc2e-3431ea3a94eb.jpeg)
INDOVIZKA.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian sejak 18 April hingga 11 Mei 2023.
Sebanyak 51 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut. Mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau lebih dikenal C3.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengungkapkan, seluruh tersangka diamankan pada waktu Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023 dan usai operasi gabungan tersebut.
"Pengungkapan ini tentunya hasil kerja keras dari satuan reserse Polresta Pekanbaru dan unit serse yang ada di jajaran Polsek di Kota Pekanbaru," kata Jefri, Jumat (12/5/2023).
Dia menyebutkan, untuk kasus Curanmor, pihaknya berhasil menangkap 18 orang pelaku dan mengamankan 34 unit sepeda motor hasil curian. Kemudian pihaknya juga menangkap 27 orang kasus curat dan 6 orang kasus curat.
Dijelaskannya, seluruh pengungkapan itu merupakan hasil kerja keras Polresta Pekanbaru dan jajaran yang diawali dengan terungkapnya 15 laporan.
"Berawal dari 15 laporan polisi, kemudian berhasil kita ungkap laporan-laporan lainnya. Barang bukti yang kita amankan 34 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya," ungkapnya.
Usai Ops Ketupat Lancang Kuning 2023, Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap lima laporan dengan menahan tiga orang tersangka dari empat lokasi kejahatan.
Sebelum itu, seluruh Polsek dan jajaran pada Ops Ketupat Lancang Kuning 2023 berhasil mengungkap 11 laporan dengan mengamankan 10 orang tersangka.
Jefri mengungkapkan, dari 51 orang tersangka yang berhasil dibekuk, sebagian besar di antaranya merupakan mantan napi yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dari bebagai kasus.
"Sebagian besar residivis," pungkasnya.
Berita Lainnya
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Meresahkan Warga, DPRD Dukung Dukung Polisi Maksimalkan Patroli Berantas Jambret
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan