Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akhirnya menjatuhkan putusan memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, setelah digugat bersalah karena diketahui turut mendampingi eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting, yang sebelumnya telah diberhentikan.
"Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad, membacakan surat keputusan DKPP dalam persidangan virtual, Rabu (13/1/2021).
Keputusan itu diambil setelah sebelumnya DKPP menerima gugatan pengaduan dari seorang warga bernama Jupri yang menggugat Arief Budiman selaku Ketua KPU RI, atas tindakannya yang turut mendampingi eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting mendatangi PTUN Jakarta untuk menggugat keputusan DKPP, atas keputusan memberhentikan Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU pada Maret 2020.
"Menggugat dengan dalil aduan mendampingi atau menemani Evi Novida yang kala itu telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020, untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta," jelas Muhammad, ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya.
Lebih lanjut dikatakannya, KPU diminta melaksanakan putusan tersebut dalam tujuh hari. Serta DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap