Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akhirnya menjatuhkan putusan memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, setelah digugat bersalah karena diketahui turut mendampingi eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting, yang sebelumnya telah diberhentikan.
"Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad, membacakan surat keputusan DKPP dalam persidangan virtual, Rabu (13/1/2021).
Keputusan itu diambil setelah sebelumnya DKPP menerima gugatan pengaduan dari seorang warga bernama Jupri yang menggugat Arief Budiman selaku Ketua KPU RI, atas tindakannya yang turut mendampingi eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting mendatangi PTUN Jakarta untuk menggugat keputusan DKPP, atas keputusan memberhentikan Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU pada Maret 2020.
"Menggugat dengan dalil aduan mendampingi atau menemani Evi Novida yang kala itu telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020, untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta," jelas Muhammad, ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya.
Lebih lanjut dikatakannya, KPU diminta melaksanakan putusan tersebut dalam tujuh hari. Serta DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Riau, 19 Kg Sabu-500 Pil Ekstasi Disita
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Horor, Wanita Stres di Riau Tewas Bakar Diri
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar