Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM- Seorang pelajar berinisial MA, (18 tahun) warga Jalan Lingkar Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan diamankan polisi karena melakukan penganiayaan kepada Sabriadi Alias ARI (14), warga Tionghoa Jalan Guru Hasan Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.
Pelapor diamankan polisi, Senin (9/3/2020) pukul 18.30 Wib setelah dilaporkan sepupu korban Yanto Alias CEK TONG B (42 Tahun) warga Jalan R.A. Kartini RT. 006 RW. 003 Kel. Tembilahan Kota.
Sebelumnya, pelaku MA dilaporkan karena menganiaya korban Sabriadi hingga dilarikan ke RSUD Puri Husada karena mengalami luka robek dan mengeluarkan darah pada bagian bawah pelipis mata kanan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tidak hanya Sabriadi, temannya M. Firezki Alias IKI juga mengalami perlakuan yang sama oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian kepada pihak berwajib. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres untuk pengusutan lebih lanjut ," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline