Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Seorang pemuda inisial SB (27), warga Desa Pengalihan Keritang, Kecamatan Keritang ditangkap karena mencuri kotak amal di masjid besar Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (21/3/2022) lalu. Aksi yang dilakukan pemuda tersebut masuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubsi Penmas, Iptu Saukani mengatakan pencurian itu diketahui ketika seorang warga hendak melaksanakan sholat ashar di Mesjid Nurul Huda.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Tetapi warga tersebut tidak melihat kotak amal yang berada di pintu masuk masjid, Ia pun memberitahukan kepada pengurus mesjid," ujarnya.
Pengurus lalu mengecek cctv mesjid. Dari rekaman layar monitor tampak kotak amal telah dicuri oleh seorang pemuda inisial SB.
"Atas kejadian tersebut diperkirakan pihak Mesjid Nurul Huda mengalami kerugian sebesar Rp.32 juta. Warga lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Kempas," papar Iptu Saukani.
Setelah rangkaian penyelidikan, atas perintah Kapolsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, pada Rabu (6/4/2022).
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi