Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Seorang pemuda inisial SB (27), warga Desa Pengalihan Keritang, Kecamatan Keritang ditangkap karena mencuri kotak amal di masjid besar Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (21/3/2022) lalu. Aksi yang dilakukan pemuda tersebut masuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubsi Penmas, Iptu Saukani mengatakan pencurian itu diketahui ketika seorang warga hendak melaksanakan sholat ashar di Mesjid Nurul Huda.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Tetapi warga tersebut tidak melihat kotak amal yang berada di pintu masuk masjid, Ia pun memberitahukan kepada pengurus mesjid," ujarnya.
Pengurus lalu mengecek cctv mesjid. Dari rekaman layar monitor tampak kotak amal telah dicuri oleh seorang pemuda inisial SB.
"Atas kejadian tersebut diperkirakan pihak Mesjid Nurul Huda mengalami kerugian sebesar Rp.32 juta. Warga lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Kempas," papar Iptu Saukani.
Setelah rangkaian penyelidikan, atas perintah Kapolsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, pada Rabu (6/4/2022).
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Masih Pagi Maling di Inhil Nekat Beraksi Ambil HP Pedagang
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis