Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Seorang pemuda inisial SB (27), warga Desa Pengalihan Keritang, Kecamatan Keritang ditangkap karena mencuri kotak amal di masjid besar Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (21/3/2022) lalu. Aksi yang dilakukan pemuda tersebut masuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubsi Penmas, Iptu Saukani mengatakan pencurian itu diketahui ketika seorang warga hendak melaksanakan sholat ashar di Mesjid Nurul Huda.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Tetapi warga tersebut tidak melihat kotak amal yang berada di pintu masuk masjid, Ia pun memberitahukan kepada pengurus mesjid," ujarnya.
Pengurus lalu mengecek cctv mesjid. Dari rekaman layar monitor tampak kotak amal telah dicuri oleh seorang pemuda inisial SB.
"Atas kejadian tersebut diperkirakan pihak Mesjid Nurul Huda mengalami kerugian sebesar Rp.32 juta. Warga lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Kempas," papar Iptu Saukani.
Setelah rangkaian penyelidikan, atas perintah Kapolsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, pada Rabu (6/4/2022).
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil