Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Sail, Sabtu (26/2/2022) lalu berhasil diringkus Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku jambret inisial ENP (45) diamankan saat tengah berada di rumahnya di Jalan Merbau, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (27/2/2022) malam.
"Pelaku kami amankan pelaku ENP ketika sedang berada di rumahnya di Jalan Merbau," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (3/3/2022).
Kompol Andrie mengatakan, pelaku ditangkap karena menjambret EM (17) saat melintas di Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Sail, Sabtu (26/2/2022) lalu.
ENP menjambret EM dengan tiga orang rekannya yang lain, menggunakan dua sepeda motor. Dimana para pelaku ini memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban berupaya melawan dan tetap bersikeras untuk tidak mau mengikuti permintaan para pelaku. Kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan memukul mata sebelah kiri korban.
Pelaku meminta handphone Xiaomi Redmi Note 8 Pro dan jam tangan Xiaomi Mi 6. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp2,6 juta.
"Setelah para pelaku berhasil mengambil barang milik korban, mereka langsung meninggalkan korban. Dan EM melaporkan pada Polresta Pekanbaru.
Atas laporan korban Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Diketahui salah seorang pelaku yang ternyata residivis kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, tinggal di Kecamatan Marpoyan Damai dan langsung ditangkap,
" Pelaku ENP juga merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor. Kasus ini diduga ada empat pelaku. Pelaku lain masih didalami," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
Nihil Tangani Kasus Korupsi Hingga Akhir Tahun, Kejari di Riau Terancam Disanksi
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar