Pilihan
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Sail, Sabtu (26/2/2022) lalu berhasil diringkus Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku jambret inisial ENP (45) diamankan saat tengah berada di rumahnya di Jalan Merbau, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (27/2/2022) malam.
"Pelaku kami amankan pelaku ENP ketika sedang berada di rumahnya di Jalan Merbau," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (3/3/2022).
Kompol Andrie mengatakan, pelaku ditangkap karena menjambret EM (17) saat melintas di Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Sail, Sabtu (26/2/2022) lalu.
ENP menjambret EM dengan tiga orang rekannya yang lain, menggunakan dua sepeda motor. Dimana para pelaku ini memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban berupaya melawan dan tetap bersikeras untuk tidak mau mengikuti permintaan para pelaku. Kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan memukul mata sebelah kiri korban.
Pelaku meminta handphone Xiaomi Redmi Note 8 Pro dan jam tangan Xiaomi Mi 6. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp2,6 juta.
"Setelah para pelaku berhasil mengambil barang milik korban, mereka langsung meninggalkan korban. Dan EM melaporkan pada Polresta Pekanbaru.
Atas laporan korban Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Diketahui salah seorang pelaku yang ternyata residivis kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, tinggal di Kecamatan Marpoyan Damai dan langsung ditangkap,
" Pelaku ENP juga merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor. Kasus ini diduga ada empat pelaku. Pelaku lain masih didalami," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
BC Dumai Amankan Ratusan HP Seludupan Asal Batam
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
Pimpinan DPR Puji Kesuksesan Listyo Sigit Prabowo Memimpin Polri
Terima Suap Senilai Rp 6,1 Miliar, Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 Tahun Penjara
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi