Pilihan
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Sail, Sabtu (26/2/2022) lalu berhasil diringkus Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku jambret inisial ENP (45) diamankan saat tengah berada di rumahnya di Jalan Merbau, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (27/2/2022) malam.
"Pelaku kami amankan pelaku ENP ketika sedang berada di rumahnya di Jalan Merbau," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (3/3/2022).
Kompol Andrie mengatakan, pelaku ditangkap karena menjambret EM (17) saat melintas di Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Sail, Sabtu (26/2/2022) lalu.
ENP menjambret EM dengan tiga orang rekannya yang lain, menggunakan dua sepeda motor. Dimana para pelaku ini memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban berupaya melawan dan tetap bersikeras untuk tidak mau mengikuti permintaan para pelaku. Kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan memukul mata sebelah kiri korban.
Pelaku meminta handphone Xiaomi Redmi Note 8 Pro dan jam tangan Xiaomi Mi 6. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp2,6 juta.
"Setelah para pelaku berhasil mengambil barang milik korban, mereka langsung meninggalkan korban. Dan EM melaporkan pada Polresta Pekanbaru.
Atas laporan korban Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Diketahui salah seorang pelaku yang ternyata residivis kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, tinggal di Kecamatan Marpoyan Damai dan langsung ditangkap,
" Pelaku ENP juga merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor. Kasus ini diduga ada empat pelaku. Pelaku lain masih didalami," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
Oknum Pegawai Kantor Camat LBJ Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Shabu
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO
Gegara Warisan Kakak di Kampar Aniaya Adik Kandung Pakai Parang
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden