Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Masa Interval Vaksin Corona Sinovac Diperpanjang Jadi 28 Hari, Ini Alasannya
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_scnxf_67306.jpg)
Jakarta (INDOVIZKA) - Masa interval pemberian vaksin Corona Sinovac dosis kedua untuk kelompok usia 18-59 tahun diperpanjang menjadi 28 hari.
Sebelumnya, sesuai dengan hasil uji klinis ketetapan itu hanya ditujukan bagi para lansia, sementara usia dewasa hanya 14 hari.
Perubahan ini tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Dalam perubahan tersebut, ada tiga poin yang menjadi sorotan terkait perubahan masa interval.
Tiga poin dalam surat edaran Kemenkes, yaitu, pertama penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). Alternatif ini dapat dipilih dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang menyasar populasi dewasa maupun lansia secara bersamaan;
Kedua, Vaksin Covid-19 harus digunakan secepatnya karena memiliki masa pakai yang pendek yaitu 6 bulan sejak tanggal produksi. Dibutuhkan monitoring ketat pemakaian vaksin dalam rangka mencegah pemborosan vaksin;
Ketiga, Optimalisasi indeks pemakaian vaksin dengan tetap menjaga mutu kualitas vaksin. Vaksin Covid-19 produksi PT Biofarma dapat dioptimalkan penggunaannya sampai 11 dosis @0,5 ml, sesuai dengan surat Biofarma nomor SD-023.12/DIR/111/2021 tanggal 12 Maret 2021 perihal: Penjelasan volume vaksin.
Menurut konfirmasi dari juru bicara vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi, perubahan masa interval vaksin ini dilakukan untuk mempermudahkan pemberian vaksin Corona pada usia dewasa dan lansia secara bersamaan.
Meski begitu, dr Nadia menekankan untuk mendorong pemberian vaksin dosis kedua di rentang waktu 14 hari, demi mempercepat program vaksinasi Covid-19 yang tengah berjalan saat ini.
"Iya (diperpanjang jadi 28 hari), surat edarannya sudah ada. Itu alternatif ya, tetap kita dorong 14 hari," kata dr Nadia.
Selain itu, pembahasan terkait masa interval vaksin tersebut juga dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Berita Lainnya
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
Layani Penerbangan Umrah Perdana, Lion Air Angkut 414 Jemaah
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
12 November Hari Ayah Nasional Berawal dari Pertanyaan: Apakah Ada Hari Ayah?
FPI Respons Prabowo-Sandi Masuk Kabinet: Tak Ada Kamus Kecewa
Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Sepanjang Idul Fitri
Penelitian: Pandemi Bikin Orang Kaya Makin Kaya, Orang Miskin Makin Susah
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
DPR Minta Jumlah Penerima Bantuan UMKM Ditingkatkan Jadi 24 Juta
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan