Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jelang PPDB SMA/SMK, DPRD Riau Ingatkan Disdik Soal Web Eror hingga Peta Zonasi
PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Riau tahun ini direncanakan kembali menggunakan sistem online. DPRD Riau tidak ingin ada kendala sehingga menyulitkan pada calon siswa baru untuk mendaftar.
Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminimalisir kesalahan saat pendaftaran PPDB. Disdik harus menyosialisasikan petunjuk teknis (Juknis) PPDB kepada calon peserta didik.
"Kita minta agar Disdik menyosialisasikan juknis PPDB kepada calon peserta didik. Mulai dari informasi waktu pelaksanaan, sistem pendaftaran, serta juknis zonasi agar tidak terjadi persoalan seperti PPDB tahun sebelumnya," kata Syafaruddin Poti, Rabu (8/6/2022).
Sosialisasi pendaftaran ini harus dilakukan secara masif dengan melibatkan sekolah-sekolah serta platform digital. Dengan begitu, wali murid serta calon peserta didik tidak kebingungan untuk mendapatkan informasi detail terkait pelaksanaan PPDB sistem online tersebut.
Ia mengungkap, berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu, penetapan jalur zonasi menjadi persoalan yang sering dikeluhkan calon peserta didik. Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Disdik Riau memberikan peta wilayah zonasi yang jelas.
"Peta zonasi harus jelas. Harus disosialisasikan pemetaan ini kepada calon peserta didik dan orang tua murid," kata dia.
Anggota Komisi V DPRD Riau Marwan Yohanis tidak ingin ada kendala teknis saat PPDB Online dibuka. Ia meminta agar Disdik Riau menyiapkan situs pendaftaran yang profesional dan mudah diakses.
"Kita tidak mau lagi mendengar, webnya eror saat mau mendaftar, ada yang susah login ke situsnya, atau ada sudah mendaftar malah down webnya. Harus sudah dipersiapkan jauh-jauh hari aplikasi profesional yang memudahkan pada PPDB online ini," kata Marwan.
Politisi Gerindra itu juga menyoroti persoalan surat keterangan atau Suket domisili calon peserta didik. Marwan meminta, harus dikroscek dengan benar sehingga tidak ada lagi indikasi kecurangan seperti temuan tahun sebelumnya.
Berita Lainnya
Komisi IV DPRD Riau Kunsul ke BPTD Wilayah III Sumbar
Sekretariat DPRD Pekanbaru Suguhkan Aneka Jajanan Tradisional Gratis di Pondok Senyum
Anggota Dewan Sebut Pemprov Terburu-Buru Beli Mobil Listrik
Berkunjung ke Dapil Masing-masing, Komisi II Bagikan Budikdamber
DPRD Riau Tanggapi Keluhan Gubernur Riau Syamsuar
Empat Partai Minta APBD Perubahan Inhil Diperhitungkan Secara Cermat
THL DLHK Pekanbaru Dipecat Sepihak, DPRD Akan Tindak Lanjuti
Maju Pileg, Kepala Daerah Harus Berhenti Sebelum Batas Akhir Pencermatan DCT
Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka
Terkait Penunjukan Pj Gubernur, Komisi I DPRD Riau Dalami Mekanismenya
Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Terkait
Pernah Hadir Urusan Krusial Soal Pendidikan, Komisi V DPRD Riau Sentil Plt Kadisdik Riau