Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jelang PPDB SMA/SMK, DPRD Riau Ingatkan Disdik Soal Web Eror hingga Peta Zonasi
PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Riau tahun ini direncanakan kembali menggunakan sistem online. DPRD Riau tidak ingin ada kendala sehingga menyulitkan pada calon siswa baru untuk mendaftar.
Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminimalisir kesalahan saat pendaftaran PPDB. Disdik harus menyosialisasikan petunjuk teknis (Juknis) PPDB kepada calon peserta didik.
"Kita minta agar Disdik menyosialisasikan juknis PPDB kepada calon peserta didik. Mulai dari informasi waktu pelaksanaan, sistem pendaftaran, serta juknis zonasi agar tidak terjadi persoalan seperti PPDB tahun sebelumnya," kata Syafaruddin Poti, Rabu (8/6/2022).
Sosialisasi pendaftaran ini harus dilakukan secara masif dengan melibatkan sekolah-sekolah serta platform digital. Dengan begitu, wali murid serta calon peserta didik tidak kebingungan untuk mendapatkan informasi detail terkait pelaksanaan PPDB sistem online tersebut.
Ia mengungkap, berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu, penetapan jalur zonasi menjadi persoalan yang sering dikeluhkan calon peserta didik. Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Disdik Riau memberikan peta wilayah zonasi yang jelas.
"Peta zonasi harus jelas. Harus disosialisasikan pemetaan ini kepada calon peserta didik dan orang tua murid," kata dia.
Anggota Komisi V DPRD Riau Marwan Yohanis tidak ingin ada kendala teknis saat PPDB Online dibuka. Ia meminta agar Disdik Riau menyiapkan situs pendaftaran yang profesional dan mudah diakses.
"Kita tidak mau lagi mendengar, webnya eror saat mau mendaftar, ada yang susah login ke situsnya, atau ada sudah mendaftar malah down webnya. Harus sudah dipersiapkan jauh-jauh hari aplikasi profesional yang memudahkan pada PPDB online ini," kata Marwan.
Politisi Gerindra itu juga menyoroti persoalan surat keterangan atau Suket domisili calon peserta didik. Marwan meminta, harus dikroscek dengan benar sehingga tidak ada lagi indikasi kecurangan seperti temuan tahun sebelumnya.
.png)

Berita Lainnya
Masih Ada 3 Kecamatan di Riau Belum Tersentuh Listrik PLN
Pernah Hadir Urusan Krusial Soal Pendidikan, Komisi V DPRD Riau Sentil Plt Kadisdik Riau
Di Tengah Pandemi Covid-19, H Dani M Nursalam Tetap Sapa Masyarakat Melalui Reses
Material Jalan Sei Beringin Sudan Tiba, Dani M Nursalam Minta Pekerjaan Segera Digesa
Bahas Soal Listrik dan Tambang di Riau, Anggota DPRD Riau Konsultasi ke Komisi VII DPR RI
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Cipkon Jelang Ramadhan
H Dani Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangin Belanja Kepentingan Publik
Sebanyak 312 Konflik Lahan di Riau Dibahas di DPR RI
Kawal Usulan Prioritas Masyarakat, Anggota DPRD Dapil Kecamatan Bengkalis-Bantan Hadiri Musrenbang Kecamatan Bengkalis 2025
DPRD Riau: Mau Tidak Mau Harus Terima, Anggaran OPD Pemprov Turun 25-30 Persen
Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Terkait
Demo di Depan DPRD Riau Sempat Ricuh