Jelang PPDB SMA/SMK, DPRD Riau Ingatkan Disdik Soal Web Eror hingga Peta Zonasi

Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti.

PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Riau tahun ini direncanakan kembali menggunakan sistem online. DPRD Riau tidak ingin ada kendala sehingga menyulitkan pada calon siswa baru untuk mendaftar.

Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminimalisir kesalahan saat pendaftaran PPDB. Disdik harus menyosialisasikan petunjuk teknis (Juknis) PPDB kepada calon peserta didik.

"Kita minta agar Disdik menyosialisasikan juknis PPDB kepada calon peserta didik. Mulai dari informasi waktu pelaksanaan, sistem pendaftaran, serta juknis zonasi agar tidak terjadi persoalan seperti PPDB tahun sebelumnya," kata Syafaruddin Poti, Rabu (8/6/2022).

Sosialisasi pendaftaran ini harus dilakukan secara masif dengan melibatkan sekolah-sekolah serta platform digital. Dengan begitu, wali murid serta calon peserta didik tidak kebingungan untuk mendapatkan informasi detail terkait pelaksanaan PPDB sistem online tersebut.

Ia mengungkap, berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu, penetapan jalur zonasi menjadi persoalan yang sering dikeluhkan calon peserta didik. Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Disdik Riau memberikan peta wilayah zonasi yang jelas.

"Peta zonasi harus jelas. Harus disosialisasikan pemetaan ini kepada calon peserta didik dan orang tua murid," kata dia.

Anggota Komisi V DPRD Riau Marwan Yohanis tidak ingin ada kendala teknis saat PPDB Online dibuka. Ia meminta agar Disdik Riau menyiapkan situs pendaftaran yang profesional dan mudah diakses.

"Kita tidak mau lagi mendengar, webnya eror saat mau mendaftar, ada yang susah login ke situsnya, atau ada sudah mendaftar malah down webnya. Harus sudah dipersiapkan jauh-jauh hari aplikasi profesional yang memudahkan pada PPDB online ini," kata Marwan.

Politisi Gerindra itu juga menyoroti persoalan surat keterangan atau Suket domisili calon peserta didik. Marwan meminta, harus dikroscek dengan benar sehingga tidak ada lagi indikasi kecurangan seperti temuan tahun sebelumnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar