Pilihan
BI Catat Transaksi Digital Kian Meningkat Selama Pandemi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono mengatakan, pandemi Covid-19 mendorong penggunaan teknologi digital untuk transaksi ekonomi dan keuangan. Ini juga mendorong kemajuan teknologi keuangan, digitalisasi produk keuangan dan layanan serta aktivitas bisnis online.
"Membantu UMKM dalam melindungi pendapatan dan tingkat pekerjaan mereka," katanya dalam International Seminar on Digital Financial Inclusion, Rabu (2/2).
Seiring dengan perkembangan kasus Delta pada pertengahan tahun lalu, mendorong penerapan non tunai, seperti kartu debit dan uang elektronik. Artinya, ada peralihan individu yang menggunakan transaksi digital dan mulai meninggalkan transaksi fisik uang tunai.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Selain itu, di bidang pembayaran, yang disebut QRIS, merchant penggunanya meningkat menjadi 13,6 juta per Desember 2021. Serta transaksi QRIS terus tumbuh pada Desember 2021 dengan nominal transaksi mencapai RP 27,7 triliun atau meningkat 237 persen secar year on year," tuturnya.
Menurutnya, inklusi keuangan memiliki potensi dan memainkan peran penting dalam mempromosikan produktivitas UMKM melalui digitalisasi. Kemudian, mampu meningkatkan akses UMKM yang rentan ke dalam layanan keuangan digital yang berkelanjutan.
"Mereka mampu meningkatkan produktivitas mereka dan tahan terhadap goncangan ekonomi serta mempromosikan intermediasi keuangan," katanya.
Risiko
Meski demikian, ada sejumlah risiko yang menyertai perkembangan digitalisasi keuangan ini. Misalnya, adanya penipuan, keamanan siber, dan privasi data yang hadir akibat dari kurangnya literasi keuangan.
Di Indonesia, survei tingkat literasi keuangan yang dilakukan OJK pada 2019 baru mencapai 38,03 persen, meski di tengah penggunaan layanan produk keuangan dan perangkat digital yang semakin meluas.
"Menurut studi CGAP pada 2021, mengidentifikasi penyalahgunaan dan penipuan data, khususnya untuk konsumen layanan keuangan digital pemula dan rentan. Ini termasuk penipuan aplikasi seluler, penguat identitas, pelanggaran identitas," katanya.
Kemudian, pemasaran agresif dan praktik penagihan utang dalam perselisihan yang efektif, resolusi, dan risiko alokasi keandalan bukanlah hal baru, tetapi menjadi lebih buruk sebagai akibat dari teknologi digital yang diadopsi lebih luas.
"Dalam hal ini sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara Inovasi untuk mempromosikan inklusi Keuangan Digital dalam mengenali pemantauan dan pengelolaannya hingga cara-cara yang muncul," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Disperindagkop Riau Ungkap Penyebab Harga Cabai Meroket
Rupiah Melemah Sore Ini Jadi Rp14.932/USD
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Tak Langgar Aturan, Angkringan UMKM Kini Hidupkan Malam Jalan Hangtuah
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru, Pegawai Telat Masuk Kantor Tunjangan Dipotong
Jelang Puasa dan Lebaran, Stok Bulog di Riau 8.000 Ton
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Harga Beras Naik, DPRD Riau Minta Pemprov Segara Lakukan Operasi Pasar
Ekonomi Anjlok, Warga Inhil 'Berburu' Kartu Pra Kerja
Harga Minyak Goreng Curah di Sejumlah Pasar Tembilahan Masih Diatas Harga Het
Harga Sawit Melejit, Petani di Kampar Garap Lahan Terbengkalai