Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
BI Catat Transaksi Digital Kian Meningkat Selama Pandemi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono mengatakan, pandemi Covid-19 mendorong penggunaan teknologi digital untuk transaksi ekonomi dan keuangan. Ini juga mendorong kemajuan teknologi keuangan, digitalisasi produk keuangan dan layanan serta aktivitas bisnis online.
"Membantu UMKM dalam melindungi pendapatan dan tingkat pekerjaan mereka," katanya dalam International Seminar on Digital Financial Inclusion, Rabu (2/2).
Seiring dengan perkembangan kasus Delta pada pertengahan tahun lalu, mendorong penerapan non tunai, seperti kartu debit dan uang elektronik. Artinya, ada peralihan individu yang menggunakan transaksi digital dan mulai meninggalkan transaksi fisik uang tunai.
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
"Selain itu, di bidang pembayaran, yang disebut QRIS, merchant penggunanya meningkat menjadi 13,6 juta per Desember 2021. Serta transaksi QRIS terus tumbuh pada Desember 2021 dengan nominal transaksi mencapai RP 27,7 triliun atau meningkat 237 persen secar year on year," tuturnya.
Menurutnya, inklusi keuangan memiliki potensi dan memainkan peran penting dalam mempromosikan produktivitas UMKM melalui digitalisasi. Kemudian, mampu meningkatkan akses UMKM yang rentan ke dalam layanan keuangan digital yang berkelanjutan.
"Mereka mampu meningkatkan produktivitas mereka dan tahan terhadap goncangan ekonomi serta mempromosikan intermediasi keuangan," katanya.
Risiko
Meski demikian, ada sejumlah risiko yang menyertai perkembangan digitalisasi keuangan ini. Misalnya, adanya penipuan, keamanan siber, dan privasi data yang hadir akibat dari kurangnya literasi keuangan.
Di Indonesia, survei tingkat literasi keuangan yang dilakukan OJK pada 2019 baru mencapai 38,03 persen, meski di tengah penggunaan layanan produk keuangan dan perangkat digital yang semakin meluas.
"Menurut studi CGAP pada 2021, mengidentifikasi penyalahgunaan dan penipuan data, khususnya untuk konsumen layanan keuangan digital pemula dan rentan. Ini termasuk penipuan aplikasi seluler, penguat identitas, pelanggaran identitas," katanya.
Kemudian, pemasaran agresif dan praktik penagihan utang dalam perselisihan yang efektif, resolusi, dan risiko alokasi keandalan bukanlah hal baru, tetapi menjadi lebih buruk sebagai akibat dari teknologi digital yang diadopsi lebih luas.
"Dalam hal ini sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara Inovasi untuk mempromosikan inklusi Keuangan Digital dalam mengenali pemantauan dan pengelolaannya hingga cara-cara yang muncul," tuturnya.
Berita Lainnya
Bantu Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Masyarakat Diminta Berhemat
Warga Mengeluh Sulit Dapat Gas LPJ 3 Kg, DPRD Pekanbaru Sebut Disperindag dan Pertamina Harus Tanggungjawab
Juni, BRK Launching Jadi Bank Syariah
3 BUMN Cari Karyawan Banyak Posisi Mulai SMA SMK Sarjana, Daftar Online Sekarang
MUI Haramkan Kripto Sebagai Mata Uang, Ini Tanggapan Indodax
Sempat Turun Rp500, Hari ini Harga Minyak Goreng Curah di Pekanbaru Naik Lagi
Jelang Ramadan Harga Cabai-Beras Mahal di Pekanbaru, Emak-emak Menjerit
Penyaluran Kredit BRI Tumbuh 9,74 Persen hingga Akhir September
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru, Pegawai Telat Masuk Kantor Tunjangan Dipotong
Target PSR Kelapa Sawit di Riau Seluas 10.550 Hektare
Mendag Minta Produsen Salurkan Stok Minyak Goreng Masih Tertahan
21 Hotel di Riau Tutup, Ribuan Karyawan Dirumahkan