Pilihan
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
MAKASSAR - Dua pria masing-masing bernama Andi Prasetyo alias Andika (32) dan Husni alias Cantik (34), diringkus Tim Khusus Polsek Rappocini di Jalan Rappocini lorong 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (15/2) sekira pukul 02.00 Wita.
Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari mengatakan, kedua pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka diduga membobol toko parfum di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis 30 Januari 2020 lalu.
"Kita tangkap saat mereka tertidur di dalam kamar Husni. Bersama barang bukti kunci roda yang dipipihkan. Hasil keterangan kunci roda itu merupakan alat yang digunakan untuk membongkar gembok pagar ruko dan pintu toko parfum," jelasnya, Minggu (16/2/2020).
Ashari menjelaskan usai berhasil membobol ruko, mereka menggondol uang Rp4 juta rupiah yang tersimpan di dalam laci meja kasir. Dalam menjalankan aksinya keduanya berbagi peran.
"Andika ini yang eksekutor. Kalau Husni dia menjaga di luar TKP. Uang itu disimpan korban dalam beberapa amplop, pelaku membuang amplop dan beberapa surat di dalam laci di semak-semak di sekitar lokasi," paparnya.
Setelah berhasil membawa kabur uang korban, lanjut Ashari, uang Rp4 Juta itu dibagi masing-masing Andika mendapatkan bagian Rp 3 Juta dan sisanya untuk Husni. Beruntung aksi mereka terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Dari petunjuk CCTV itu anggota melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi dari jaringan tentang keberadaan para pelaku. Sampai mereka bisa kami tangkap," bebernya.
Dalam penangkapan itu, kata Ashari pihaknya juga menemukan barang bukti alat hisap sabu di dalam kamar.
"Dari pengakuanya hasil kejahatannya mereka pakai beli sabu dan minuman keras. Alat hisap itu kami bawa sebagai barang bukti, bersama pakaian yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV dan Hp pelaku, serta kunci roda yang sudah dimodifikasi," ungkapnya.
Polisi berpangkat satu bunga ini menambahkan, selain di toko parfum. Keduanya juga mengaku pernah membobol sebuah toko bahan bangunan di Jalan Rappocini Lorong 7, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Mereka mengambil lima pak rokok beragam jenis merek serta uang tunai senilai Rp500 ribu.
(agn)
.png)

Berita Lainnya
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba