Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
PELALAWAN - Lagi, bandar Narkoba jenis sabu di desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, kembali ditangkap. Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
Tersangka berinisial AS (28) kelahiran Dumai ini ditangkap di jalan Koridor Dusun KM 60, Sei Medang, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Sebelum penangkapan AS terlebih dulu ditangkap tersangka MW. Ketika ditangkap MW mengaku barang haram itu diperoleh dari AS.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edy Harianto mengungkapkan, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya narkoba jenis sabu berat kotor 15,29 gram yang terbungkus 24 paket plastik kecil. Selain itu ada juga dua bungkus plastik klep merah ukuran sedang dan satu bungkus daun ganja kering seberat 6,91 gram.
Polisi juga menyita satu timbangan digital, satu unit handphone samsung lipat, satu kotak hitam dan satu sendok makan.
Penangkapan terhadap bandar sabu ini langsung dipimpin oleh Kasatres Narkoba, Iptu Gus Purwantoro SH MM.
"Kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Kasubag Humas Edy, Ahad (21/6/2020).
.png)

Berita Lainnya
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor
Ngaku Polisi, Pria di Pekanbaru Begal Handphone dan Motor Korban
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar