Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
INDOVIZKA.COM - Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menguak kasus pembunuhan wanita terapis panggilan yang mayatnya dimasukkan ke dalam kardus kulkas.
Usai diamankan, kepada polisi, pelaku pembunuhan, YF (19), mengaku mengenal korban dari facebook. Lewat akun pertemanan itu pula, YF sepakat menggunakan jasa layanan pijat plus korban.
Tarif pijat itu disepakati Rp950.000, full service selama 90 menit. Korban juga mau datang ke tempat pelaku di kawasan Lidah Kulon 2B No. 20.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Dia saya hubungi lewat aplikasi dan saya ajak ke rumah kontrakan mama,” katanya, Rabu (17/6/2020).
Nah, singkat cerita, setelah sampai di rumah, sesi pijat dimulai. Namun, baru sekitar 45 menit, korban berhenti memijat dan menawarkan layanan hubungan badan sesuai kesepakatan. YF pun menuruti.
“Setelah hubungan badan itu, dia minta uang pembayaran dan tambahan tip Rp300.000 dan saya tolak. Sebab, pijat tidak sampai selesai. Tetapi dia marah-marah, memaksa sambil teriak-teriak,” katanya.
Saat itulah, YF mengaku jengkel. Sebab, dia khawatir orang kampung tahu dan dia digerebek, karena membawa perempuan ke dalam rumah malam-malam.
“Saya langsung ambil pisau dan saya tusuk-tusuk tiga kali. Saya juga membekap mulutnya,” ujarnya.
YF tidak mengetahui berapa lama dia membekap korban hingga akhirnya tewas. Sebab, saat itu kondisinya kacau dan panik.
“Begitu mati, saya bingung. Sempat saya bakar dengan kompor portable. Tetapi tidak saya lanjutkan. Tidak tega,” ujarnya.
Saat itulah dia muncul ide memasukkan korban ke dalam kardus bekas lemari es. Meski begitu, dia tetap bingung, karena khawatir aksinya ketahuan.
“Selesai kejadian itu saya tidak langsung lari. Saya berdiam diri di belakang, setelah itu baru ke rumah bibi di Mojokerto,” katanya.
YF mengaku, saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong. Ibunya masih bekerja. Sedangkan adiknya dititipkan ke tetangga. Karena itu, dia berani mendatangkan perempuan ke rumahnya.
Di hadapan polisii, YF mengaku ini bukan kali pertama memanggil layanan pijat plus ke rumah. Namun, baru kali ini dia memanggil korban. “Kalau tidak salah empat kali. Tapi sama wanita lain,” ujarnya.
Diketahui, seorang perempuan muda, ditemukan tewas di dalam kardus lemari es, di sebuah rumah Jalan Lidah Kulon No 20, Kota Surabaya, Rabu (17/6/2020). Perempuan bernama Monic (26) itu tewas dengan kondisi leher dan tangan tersayat, sementara kaki kanan terbakar.
Hasil penyelidikan polisi, korban bernama Octavia Widyawati alias Monik, warga Jalan alan Ciliwung, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Korban sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat panggilan. (R03)
Sumber: iNews.id
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
5 Para Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Akhirnya Diamankan Polisi
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Melawan dan Menyerang Saat Hendak Ditangkap, 2 Perampok di Inhil Tewas Usai Terima Timah Panas
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Sakit Hati Pacar Chat dengan Pria Lain, Mahasiswa ini Bunuh Diri di Kamar Kos
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan