Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
INDOVIZKA.COM- Memberantas peredaran Narkoba di Negeri Seribu Parit masih menjadi pekerjaan fokus Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan di tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan pada saat melaksanakan Konferensi Pers akhir tahun 2020 dengan wartawan di Aula Mapolres Inhil, Kamis (31/12/2020).
"Masalah Narkoba masih menjadi prioritas Polres Inhil di tahun 2021. Apa lagi Inhil dengan letak geografisnya, peredaran Narkoba di Inhil sangat mengkhawatirkan," kata Kapolres Inhil Dian Setyawan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kapolres juga berjanji akan menindak tegas terhadap personel di jajaran Polres Inhil yang terbukti terlibat jaringan dan pengguna Narkoba. Ia mengingatkan kepada anggotanya agar menjauh dari keterlibatan Narkoba.
"Saya tidak akan kompromi. Kasus Narkoba yang melibatkan anggota, akan saya proses. Karena percuma saya ungkap keluar, tapi didalam bobrok," tegasnya.
Selain itu, penanganan Covid-19 juga masih tetap mejadi target Polres Inhil karena ini menyangkut kesalamatan jiwa manusia.
Menurutnya, penanganan penyebaran Covid-19 di Inhil masih belum maksimal, hal ini dibuktikan masih bertambahnya kasus virus mematikan ini setiap hari.
"Penanganan Covid-19 juga menjadi target kita di tahun 2021, apalagi kasus ini terus bertambah di Inhil," tutupnya.(san)
.png)

Berita Lainnya
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi