Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
INDOVIZKA.COM- Memberantas peredaran Narkoba di Negeri Seribu Parit masih menjadi pekerjaan fokus Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan di tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan pada saat melaksanakan Konferensi Pers akhir tahun 2020 dengan wartawan di Aula Mapolres Inhil, Kamis (31/12/2020).
"Masalah Narkoba masih menjadi prioritas Polres Inhil di tahun 2021. Apa lagi Inhil dengan letak geografisnya, peredaran Narkoba di Inhil sangat mengkhawatirkan," kata Kapolres Inhil Dian Setyawan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kapolres juga berjanji akan menindak tegas terhadap personel di jajaran Polres Inhil yang terbukti terlibat jaringan dan pengguna Narkoba. Ia mengingatkan kepada anggotanya agar menjauh dari keterlibatan Narkoba.
"Saya tidak akan kompromi. Kasus Narkoba yang melibatkan anggota, akan saya proses. Karena percuma saya ungkap keluar, tapi didalam bobrok," tegasnya.
Selain itu, penanganan Covid-19 juga masih tetap mejadi target Polres Inhil karena ini menyangkut kesalamatan jiwa manusia.
Menurutnya, penanganan penyebaran Covid-19 di Inhil masih belum maksimal, hal ini dibuktikan masih bertambahnya kasus virus mematikan ini setiap hari.
"Penanganan Covid-19 juga menjadi target kita di tahun 2021, apalagi kasus ini terus bertambah di Inhil," tutupnya.(san)
.png)

Berita Lainnya
Polisi yang Memeras Pengendara di Medan Ditetapkan Tersangka
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Sempat Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, AS Akhirnya Diringkus Polisi
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Curi Sepeda Motor, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
Kejari Pelalawan Amankan Pengembalian Uang Negara Rp61,8 Juta dari Kasus Pupuk Bersubsidi
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE