Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti Nonaktif Adil Cocokan Dengan Bukti Rekaman
INDOVIZKA.COM - KPK melakukan pencocokan beberapa komunikasi percakapan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M Adil yang terjerat kasus suap, Jumat (28/3/2024).
Maka itu penyidik KPK telah mengambil sampel suara Bupati Meranti nonaktif, M Adil. Seperti diketahui, Adil yang pernah jadi anggota DPRD Kepulauan Meranti, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, hingga suap oknum BPK Riau.
"Tim Penyidik juga melakukan pengambilan sampling suara Tersangka MA untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap," sebut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip detikcom, Jumat (28/4/2023).
Ali menyebut tim penyidik KPK telah meminta keterangan saksi-saksi di lingkungan BPK Riau. Saksi yang diperiksa yaitu Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau Ruslan Ependi dan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau Odipong Sep.
"Kamis, 27 April, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, yakni Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau Ruslan Ependi dan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau Odipong Sep," ujarnya.
Ali menyebut Ruslan dan Odipong dimintai keterangan terkait temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pemkab Kepulauan Meranti.
"Dikonfirmasi juga adanya dugaan aliran uang yang diterima Tersangka MFA dari MA," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
Viral, Siswi SD Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam