KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti Nonaktif Adil Cocokan Dengan Bukti Rekaman

Bupati Meranti nonaktif, M Adil tersangka tiga kasus korupsi (foto/int)

INDOVIZKA.COM - KPK melakukan pencocokan beberapa komunikasi percakapan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M Adil yang terjerat kasus suap, Jumat (28/3/2024).

Maka itu penyidik KPK telah mengambil sampel suara Bupati Meranti nonaktif, M Adil. Seperti diketahui, Adil yang pernah jadi anggota DPRD Kepulauan Meranti, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, hingga suap oknum BPK Riau.

"Tim Penyidik juga melakukan pengambilan sampling suara Tersangka MA untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap," sebut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip detikcom, Jumat (28/4/2023).

Ali menyebut tim penyidik KPK telah meminta keterangan saksi-saksi di lingkungan BPK Riau. Saksi yang diperiksa yaitu Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau Ruslan Ependi dan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau Odipong Sep.

"Kamis, 27 April, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, yakni Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau Ruslan Ependi dan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau Odipong Sep," ujarnya.

Ali menyebut Ruslan dan Odipong dimintai keterangan terkait temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pemkab Kepulauan Meranti.

"Dikonfirmasi juga adanya dugaan aliran uang yang diterima Tersangka MFA dari MA," ujarnya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar