Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
PEKANBARU- Sesosok mayat ditemukan tergeletak membusuk di bawah jembatan, tepatnya tepatnya di depan bengkel Eka Prima Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (26/05).
Penemuan mayat tersebut berawal dari aroma tidak sedap tercium oleh warga penjual nasi goreng yang tak jauh dari jembatan.
Menurut keterangan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada media, mayat tersebut bernama Robi (48) yang diduga gelandangan. Ditemukan dalam kondisi membusuk dengan posisi tertelentang.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi membusuk dan membengkak, dalam posisi tidur tertelentang," kata Nandang, Selasa (26/05).
Saat ini mayat tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru. (*1)
.png)

Berita Lainnya
Permintaan Jokowi Miskinkan Koruptor Dinilai Hanya Gimmick
Bejat, Ayah di Riau Hamili Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Keguguran
Enam Kajari di Riau Dilantik, Kajati: Jaga Marwah Kejaksaan!
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
3,5 Kg Sabu dan 6.686 Butir Ekstasi Asal Negara Luar Dimusnahkan BNN Riau
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau