106 Ekor Hewan Ternak di Inhil terkonfirmasi PMK


INHIL, - Menjelang Lebaran Idul Adha setidaknya tercatat 106 kasus hewan ternak yang terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Indragilir Hilir (Inhil).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pangan, Tanamam Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP) Inhil, Fajar Husen saat ditemui awak media indovizka.com di Ruangan Kantor Dinas PTPHP, Rabu (29/6).

“ Berdasarkan laporan aplikasi isikhnas pertanggal 25 Mei 2022 sampai tanggal 27 Juni 2022 yang sudah terkonfirmasi PMK ada 106 ekor Sapi,” kata Fajar Husen.

Kadis PTPHP mengatakan dalam menindak lanjuti kasus ini pihaknya sudah bergerak cepat mengatasi dan mengantisipasi PMK tersebut.

“Sapi yang akan masuk ke Inhil dari luar Kabupaten maupun Provinsi harus melalui karantina terlebih dahulu dan harus melengkapi dokumen kesehatan hewan SKKH yang menyatakan hewan tersebut sehat,” ucapnya.

Ia menambahkan jika ada hewan ternak yang lolos masuk tanpa karantina dan ternyata hewan ternak tersebut terpapar PMK, pihaknya sudah menyiapkan petugas khusus untuk mengobati.

“Terkadang ada juga hewan ternak yang lolos masuk tanpa karantina, apabila ditemukan hewan yang terkena PMK kami dari Dinas akan turun langsung mengobati karena tidak mungkin juga kita suruh hewan pulang ke tempat asal pengirimannya dan hewan tersebut tidak boleh di jual karena sudah terpapar PMK, pedagang juga harus mengisolasi sapi tersebut agar tidak menyebar ke hewan ternak lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengantisipasi hewan ternak di Inhil tidak terkena virus PMK hewan tersebut akan di vaksin.

“Sebagai bentuk antisipasi Pemerintah apalagi menjelang Lebaran Haji (Idul Adha) hewan ternak yang sehat akan di vaksin terlebih dahulu,” tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar