Ada Anggota Dewan Positif Covid-19, Fit and Proper Test KPU-Bawaslu Disetop


JAKARTA (INDOVIZKA) - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu RI, Rabu (16/2), diskors sementara. Pimpinan Komisi II DPR RI mendapatkan kabar ada anggota dewan yang hadir dalam fit and proper test kemarin (15/2) terpapar Covid-19.

Kabar itu disampaikan pimpinan Komisi II setelah selesai uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu urutan ketujuh. Masih ada tiga anggota Bawaslu lagi yang belum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal merahasiakan siapa anggota dewan yang terpapar Covid-19.

"Sisa jumlah anggota calon komisioner Bawaslu saat ini ada tiga orang waktu persis menunjukkan 17.30 informasi terakhir yang kami dapatkan salah satu anggota kita yang kemarin berkirim surat, tidak perlu kami sebutkan namanya tapi sampai dengan tadi malam masih bersama kita," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

"Ternyata beliau positif terpapar Covid-19," imbuh Syamsurizal.

Anggota DPR yang hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu langsung melakukan tes PCR di Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR RI.

"Karena itu pimpinan kita menyarankan kepada kita bahwasanya insyaallah sekarang ini langsung dari Yankes DPR RI untuk memberikan pelayanan kepada untuk kita melakukan PCR menjelang magrib," ujar Syamsurizal.

"Kita sudah dapat izin dari pimpinan DPR RI kita gunakan waktu ini karena tidak memungkinkan kita teruskan interview kita gunakan waktu ini untuk PCR di sini," jelasnya.

Komisi II akan melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu yang tersisa setelah makan malam dan PCR. Uji kelayakan dan kepatutan ini ditargetkan akan diselesaikan pada pukul 22.00 Wib.

"Pokoknya PCR dulu, nanti kita meneruskan kita tetap meneruskan wawancara kita fit and proper kita untuk anggota lagi sampai pukul 22.00," ujar Syamsurizal.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar