Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kasus Covid-19 Meningkat, Riau Masuk Lima Besar
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan saat ini kasus Covid-19 di Provinsi Riau mengalami peningkatan dan secara framenya Provinsi Riau termasuk lima besar di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Gubri saat memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Riau secara virtual dengan bupati dan wali kota beserta Forkopimda Provinsi Riau dan Forkopimda kabupaten/kota, di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (19/04/21).
Ia menyebutkan perlunya koordinasi bersama kabupaten/kota se Riau dan juga untuk mengetahui sejauh apa persoalan yang dihadapi oleh daerah yang tren kasus positif Covid-19 meningkat.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Tren peningkatan kasus positif Covid-19 perlu segera diatasi. Ia berpesan ada beberapa langkah yang harus dilakukan kabupaten/kota yang kasus Covid-19 nya meningkat diantaranya, pertama daerah tersebut memberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pelaksanaan PPKM ini memang perlu kita lakukan hingga ke tingkat RT atau RW berdasarkan zonasi masing-masing daerah," kata Gubri.
Tentunya, penetapan PPKM ini berpedoman kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021, dalam Inmendagri tersebut terdapat peraturan pelaksanaan PPKM sesuai zonasi masing-masing daerah.
"Di situ (Inmendagri Nomor 1 Tahun 2021, red) sudah ada disebutkan yang mana kategori zona oranye, zona merah sudah ada pengaturannya dan ini menjadi pedoman kita semua," ujarnya.
Selain itu, berpedoman kepada Surat Edaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketentuan pembentukan poskomando (posko) yang dievaluasi setiap minggu dan dilaporkan ke satuan tugas provinsi setiap dua minggu.
"Pelaporan ini sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas PPKM di daerah dan juga dapat mengetahui kendala yang mungkin dihadapi saat penetapan PPKM," ucapnya.
Kedua, melakukan peningkatan kontak tracing misalnya satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan kontak tracing minimal kepada 15 orang. Ketiga, memperhatikan ketersediaan ruang isolasi, ICU dan obat - obatan di rumah sakit di masing - masing daerah.
Keempat, diharapkan menyediakan rapid antigen di puskesmas di masing-masing daerah. Kelima, melakukan penguatan pengawasan kedisiplinan konsistensi kepatuhan, pelaksanaan protokol kesehatan, di seluruh elemen masyarakat seperti publik area, pasar tradisional, sekolah, kantor dan serta rumah ibadah.
Keenam, menerapkan pemberian sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan Perda Nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.
"Tentunya melakukan penegakan sanksi secara humanis apalagi saat ini kita tengah dihadapi suasana berpuasa, semoga mereka bisa mengerti bahwa sanksi yang diberikan untuk menyelamatkan rakyat kita semua," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Capaian Vaksinasi Polio di Pekanbaru Baru 18%
Corona dan Kabut Asap, Dinkes Riau Minta Pasokan Masker-Vitamin ke Pusat
Antisipasi DBD, Dinkes Inhil Mulai Gencar Sosialisasikan 4M Plus
Sejak 3 Tahun Terakhir, Kasus Stunting di Kelurahan Kampung Baru Turun Signifikan
12 Pasien Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh, Termasuk Bayi 3 Bulan dari Bengkalis
Jubir Covid-19 Riau Ungkap Strategi Penanganan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning
Sudah 6 Orang Suspect Corona di Riau, 1 dari Inhil
Dua Warga Riau Positif Terpapar Covid-19
Dinkes Inhil Ingatkan Orangtua Pentingnya Imunisasi Untuk Kesehatan Anak
Covid-19 Bisa Ditularkan Melalui ASI? Ini Faktanya dari WHO
Dicurigai Omicron, 32 Sampel Dikirim Diskes Pekanbaru ke Litbangkes Jakarta
Hasil Rapid Tes 2 Santri di Enok Dinyatakan Negatif