Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jengkel Diperas, Pria di Pekanbaru Tikam 'Cewek MiChat'
INDOVIZKA.COM - Pria bernama Ryan Oktavius (28) kini harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran melakukan penikaman terhadap korban ET di Hotel Citismart, Pekanbaru, Selasa (18/4/2023).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku Ryan memesan sebuah cewek di aplikasi Michat dan mendapatkan wanita berinisial ET (16).
"Pelaku memesan wanita melalui aplikasi Michat berharap bisa melepaskan hawa nafsu kepada ET, justru pelaku ini malah menjadi korban pemerasan," kata Andrie, Kamis (20/4/2023).
Setelah dilakukan pemesanan MiChat, datang korban ini dengan segerombolan teman pria dan terjadi cekcok mulut hingga didengar oleh petugas hotel dan melaporkan kepada polisi.
"Saat cekcok, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban sebanyak 26 kali hingga bersimbah darah. Setelah itu tim datang dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar. Kondisi korban saat itu bersimbah darah," ungkapnya.
Usut punya usut, pelaku ternyata kerap jadi korban pemerasan saat memesan 'cewek MiChat'.
"Sebelumnya pelaku ini sering menjadi menjadi korban pemerasan oleh wanita dari aplikasi MiChat. Untuk antisipasi hal itu terulang kembali, pelaku menyediakan pisau. Kemudian hal tersebut kembali dialami pelaku," sambungnya.
Pihak kepolisian saat ini sudah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Sedangkan untuk korbannya sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Polda Riau Sita 15,8 Kg Sabu Asal Malaysia
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri
Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Miliki Sabu 31,79 Gram, Oknum Guru PNS di Rohil Diamankan Polisi