Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi terpaksa membubarkan puluhan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang didominasi kalangan Ibu-ibu, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Disuruh bubar oleh polisi, massa tampak menurut dan perlahan meninggalkan lokasi, Jumat (19/3/2021).
Sementara di saat bersamaan, meski sempat menolak untuk mengikuti sidang secara online, Habib Rizieq Shihab akhirnya terlihat tampil di layar monitor sidang. Lewat monitor, ia menyatakan keinginannya untuk disidangkan secara fisik serta berjanji akan mengikuti persidangan tersebut dengan tertib.
Pantauan INDOVIZKA.com, terlihat di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur,petugas Polisi yang sejak pagi telah berjaga-jaga akhirnya meminta para pendukung Habib Rizieq Shihab untuk membubarkan diri, dengan alasan mereka tidak bisa masuk dan menyaksikan langsung persidangan karena digelar secara online.
"Bubar-bubar jangan di sini. Ayo jangan di sini. Cepat-cepat, kerumunan ini. Sidangnya bisa dilihat dari online," ujar petugas kepolisian, disambut dengan perlahan para pendukung membubarkan diri, Jumat (19/3/2021).
Sementara di dalam ruang sidang, terlihat Majelis hakim tengah membujuk Habib Rizieq Shihab yang tampil melalui layar monitor, untuk mengikuti sidang online. Tapi Rizieq menolak.
"Habib tenang, duduklah mengikuti persidangan. Apa yang Habib cari keadilan, apa benar Habib bersalah atau tidak bersalah, kita uji di sini," ujar Hakim Ketua kepada Rizieq Shihab.
“Saya berharap sidang ini adil,” jawab Rizieq Shihab.
Hakim tetap menenangkan Rizieq Shihab. Persidangan ini dengan agenda untuk menguji sangkaan terhadap Rizieq Shihab.
“Ini tempat mencari keadilan. Apabila Habib tidak mau ikut persidangan merugikan Habib sendiri, yang rugi Habib sendiri,” sambung hakim.
“Hadirkan saya dalam ruang pengadilan, saya ikuti persidangan dengan tertib,” jelas Habib Rizieq Shihab.
Setelah perdebatan itu berlangsung, akhirnya sidang pembacaan dakwaan menghasut melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap Habib Rizieq Shihab dilanjutkan dan berlangsung dengan tensi tinggi.
Sebelumnya, dua peristiwa kisruh dengan waktu bersamaan sempat mewarnai sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab. Kekisruhan pertama terjadi di Bareskrim Polri, saat Habib Rizieq Shihab menolak untuk mengikuti sidang secara online hingga sempat terjadi ketegangan antara dia dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menjemputnya ke Rutan Bareskrim Polri.
Kekisruhan kedua terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dimana puluhan simpatisan pendukung Habib Rizieq Shihab bersama tim Kuasa Hukumnya, memaksa untuk masuk ke ruang sidang dengan tujuan ingin mengikuti persidangan tersebut secara fisik.
.png)

Berita Lainnya
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Korban Tewas, Polisi Buru Sampai Dapat Pelaku Jambret Kejam di Jalan Melati