Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi terpaksa membubarkan puluhan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang didominasi kalangan Ibu-ibu, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Disuruh bubar oleh polisi, massa tampak menurut dan perlahan meninggalkan lokasi, Jumat (19/3/2021).
Sementara di saat bersamaan, meski sempat menolak untuk mengikuti sidang secara online, Habib Rizieq Shihab akhirnya terlihat tampil di layar monitor sidang. Lewat monitor, ia menyatakan keinginannya untuk disidangkan secara fisik serta berjanji akan mengikuti persidangan tersebut dengan tertib.
Pantauan INDOVIZKA.com, terlihat di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur,petugas Polisi yang sejak pagi telah berjaga-jaga akhirnya meminta para pendukung Habib Rizieq Shihab untuk membubarkan diri, dengan alasan mereka tidak bisa masuk dan menyaksikan langsung persidangan karena digelar secara online.
"Bubar-bubar jangan di sini. Ayo jangan di sini. Cepat-cepat, kerumunan ini. Sidangnya bisa dilihat dari online," ujar petugas kepolisian, disambut dengan perlahan para pendukung membubarkan diri, Jumat (19/3/2021).
Sementara di dalam ruang sidang, terlihat Majelis hakim tengah membujuk Habib Rizieq Shihab yang tampil melalui layar monitor, untuk mengikuti sidang online. Tapi Rizieq menolak.
"Habib tenang, duduklah mengikuti persidangan. Apa yang Habib cari keadilan, apa benar Habib bersalah atau tidak bersalah, kita uji di sini," ujar Hakim Ketua kepada Rizieq Shihab.
“Saya berharap sidang ini adil,” jawab Rizieq Shihab.
Hakim tetap menenangkan Rizieq Shihab. Persidangan ini dengan agenda untuk menguji sangkaan terhadap Rizieq Shihab.
“Ini tempat mencari keadilan. Apabila Habib tidak mau ikut persidangan merugikan Habib sendiri, yang rugi Habib sendiri,” sambung hakim.
“Hadirkan saya dalam ruang pengadilan, saya ikuti persidangan dengan tertib,” jelas Habib Rizieq Shihab.
Setelah perdebatan itu berlangsung, akhirnya sidang pembacaan dakwaan menghasut melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap Habib Rizieq Shihab dilanjutkan dan berlangsung dengan tensi tinggi.
Sebelumnya, dua peristiwa kisruh dengan waktu bersamaan sempat mewarnai sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab. Kekisruhan pertama terjadi di Bareskrim Polri, saat Habib Rizieq Shihab menolak untuk mengikuti sidang secara online hingga sempat terjadi ketegangan antara dia dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menjemputnya ke Rutan Bareskrim Polri.
Kekisruhan kedua terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dimana puluhan simpatisan pendukung Habib Rizieq Shihab bersama tim Kuasa Hukumnya, memaksa untuk masuk ke ruang sidang dengan tujuan ingin mengikuti persidangan tersebut secara fisik.
.png)

Berita Lainnya
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Meresahkan Warga, DPRD Dukung Dukung Polisi Maksimalkan Patroli Berantas Jambret
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Jozeph Paul Zhang
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar