Pilihan
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi terpaksa membubarkan puluhan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang didominasi kalangan Ibu-ibu, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Disuruh bubar oleh polisi, massa tampak menurut dan perlahan meninggalkan lokasi, Jumat (19/3/2021).
Sementara di saat bersamaan, meski sempat menolak untuk mengikuti sidang secara online, Habib Rizieq Shihab akhirnya terlihat tampil di layar monitor sidang. Lewat monitor, ia menyatakan keinginannya untuk disidangkan secara fisik serta berjanji akan mengikuti persidangan tersebut dengan tertib.
Pantauan INDOVIZKA.com, terlihat di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur,petugas Polisi yang sejak pagi telah berjaga-jaga akhirnya meminta para pendukung Habib Rizieq Shihab untuk membubarkan diri, dengan alasan mereka tidak bisa masuk dan menyaksikan langsung persidangan karena digelar secara online.
"Bubar-bubar jangan di sini. Ayo jangan di sini. Cepat-cepat, kerumunan ini. Sidangnya bisa dilihat dari online," ujar petugas kepolisian, disambut dengan perlahan para pendukung membubarkan diri, Jumat (19/3/2021).
Sementara di dalam ruang sidang, terlihat Majelis hakim tengah membujuk Habib Rizieq Shihab yang tampil melalui layar monitor, untuk mengikuti sidang online. Tapi Rizieq menolak.
"Habib tenang, duduklah mengikuti persidangan. Apa yang Habib cari keadilan, apa benar Habib bersalah atau tidak bersalah, kita uji di sini," ujar Hakim Ketua kepada Rizieq Shihab.
“Saya berharap sidang ini adil,” jawab Rizieq Shihab.
Hakim tetap menenangkan Rizieq Shihab. Persidangan ini dengan agenda untuk menguji sangkaan terhadap Rizieq Shihab.
“Ini tempat mencari keadilan. Apabila Habib tidak mau ikut persidangan merugikan Habib sendiri, yang rugi Habib sendiri,” sambung hakim.
“Hadirkan saya dalam ruang pengadilan, saya ikuti persidangan dengan tertib,” jelas Habib Rizieq Shihab.
Setelah perdebatan itu berlangsung, akhirnya sidang pembacaan dakwaan menghasut melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap Habib Rizieq Shihab dilanjutkan dan berlangsung dengan tensi tinggi.
Sebelumnya, dua peristiwa kisruh dengan waktu bersamaan sempat mewarnai sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab. Kekisruhan pertama terjadi di Bareskrim Polri, saat Habib Rizieq Shihab menolak untuk mengikuti sidang secara online hingga sempat terjadi ketegangan antara dia dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menjemputnya ke Rutan Bareskrim Polri.
Kekisruhan kedua terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dimana puluhan simpatisan pendukung Habib Rizieq Shihab bersama tim Kuasa Hukumnya, memaksa untuk masuk ke ruang sidang dengan tujuan ingin mengikuti persidangan tersebut secara fisik.
.png)

Berita Lainnya
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senpi!
Kecelakaan Kerja di PT SLS, Pekerja Tertimbun Cangkang hingga Tewas
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya