Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Mabes Polri yang baru. Melalui Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, pada hari ini tertanggal 18 Februari 2021.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan persnya di Mabes Polri kepada wartawan.
"Betul berdasarkan surat telegram Kapolri, Bapak Komjen Agus Andrianto resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri yang baru," ujarnya, Kamis (18/2/2021).
Sebagaimana diketahui Komjen Agus Andrianto, merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut). Sebelum diangkat menjabat sebagai Kabareskrim, ia merupakan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Serta sempat menjadi salah satu nama kandidat Kapolri yang diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Nama Agus Andrianto dikenal masyarakat luas saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2016.
Agus lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Polisi 1989.
Setelah lulus dari akademi, Agus mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995 dan Sespim Sespimti pada 2012. Ia berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Agus sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017.
Ia menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.
Kemudian pada 2018, Agus ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***
.png)

Berita Lainnya
Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Bengkalis Tega Bunuh Istri
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Bunuh Anak Sendiri, Budi Buang Jasad Korban ke Gorong-gorong Sekolah
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa