Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Mabes Polri yang baru. Melalui Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, pada hari ini tertanggal 18 Februari 2021.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan persnya di Mabes Polri kepada wartawan.
"Betul berdasarkan surat telegram Kapolri, Bapak Komjen Agus Andrianto resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri yang baru," ujarnya, Kamis (18/2/2021).
Sebagaimana diketahui Komjen Agus Andrianto, merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut). Sebelum diangkat menjabat sebagai Kabareskrim, ia merupakan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Serta sempat menjadi salah satu nama kandidat Kapolri yang diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Nama Agus Andrianto dikenal masyarakat luas saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2016.
Agus lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Polisi 1989.
Setelah lulus dari akademi, Agus mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995 dan Sespim Sespimti pada 2012. Ia berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Agus sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017.
Ia menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.
Kemudian pada 2018, Agus ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***
.png)

Berita Lainnya
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Akhirnya, Terduga Pelaku Korupsi Pipa Transmisi PDAM Tembilahan Ditangkap
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur