Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap 2 orang pemuda diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu, pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 wib.
Dua pemuda tersebut berinisial LN (26) warga Tembilahan Hulu dan FR (25) warga Tembilahan.
Ditangan pelaku LN diamankan 16 (enam belas) paket narkotika yang diduga jenis shabu dan alat hisab shabu serta timbangan digital, sementara ditangan FR ditemukan 2 (dua) paket shabu.
Pengungkapan bermula saat Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya seorang laki-laki yang berinisial LN sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pelita Jaya.
KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama tim opsnal Sat Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Kami berhasil menangkap pelaku inisial LN. Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan badan dan rumah milik pelaku dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Saat diperiksa ditemukan shabu sebanyak 16 (enam belas) paket di atas meja," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra, S.H
Berdasarkan hasil interogasi terhadap LN, Shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial FR, warga Tembilahan.
"Anggota Sat Res Narkoba langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap FR tanpa perlawanan. Di lantai kamar rumahnya FR juga ditemukan 2 (dua) paket shabu," ungkapnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti dengan total berat 4,28 gram dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana paling lama dua puluh penjara," tambah Ipda Esra.
.png)

Berita Lainnya
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
Ketua JMSI Minta Polisi Serius Usut Pelaku Penyerangan Satpam dan Perusakan Pagar PWI Riau
Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar, Usai Viral Berujung Polisi
Kepala BPKAD Kuansing Tersangka Korupsi SPPD Fiktif
Tega, Suami di Inhil Tebas Leher Istri Hingga Hampir Putus
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti