Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
TEMBILAHAN,- Seorang pelaku perjudian jenis togel kembali diamankan polisi. Pelaku inisial ENP (30) diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Kamis (18/8).
Satu unit handphone, uang ratusan ribu dan kertas bertuliskan nomor turut diamankan.
Segala jenis perjudian dengan pasal 303 saat ini memang menjadi target operasi penangkapan pihak kepolisian.
Penangkapan ENP berawal dari informasi masyarakat, di salah satu warung Jalan Sapta Marga Kelurahan Tembilahan Hulu sering terjadi transaksi nomor togel secara online.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki SH beserta Ps. Kanit Reskrim Polsek tembilahan Hulu Bripka Yarlis Marjohandi SH MH dan anggota Reskrim polsek Tembilahan Hulu melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu waktu pengiriman rekapan nomor togel ke bandar melalui akun Master 188," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Minggu (21/8).
Pelaku di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut."Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Geger, Warga Tembilahan Kembali Temukan Mayat di Dalam Rumah
PKS Sebut Seolah Ada Diskriminasi Saat JPU Paksa HRS Ikuti Sidang Online
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri