Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
INHIL,- Penjual nomor togel atau sie jie di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pelaku inisial DD (37) diamankan saat sedang merekap nomor togel di rumahnya, jalan Kalimantan Kelurahan Pulau Kijang.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
“Ketika penggeledahan, kami (Tim Resmob Polres Inhil,) menemukan uang tunai Rp 106.000,2 unit handphone dan buku catatan togel. Jadi ini sebagai barang bukti atas informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa di Pulau Kijang ini ada tindak pidana nomor togel,” jelasnya.
Saat diinterogasi DD mengaku menjual nomor togel kepada masyarakat yang kemudian hasilnya diserahkan kepada J.
“Ketika dilakukan pengembangan di rumah J, akan tetapi J sudah tidak berada di lokasi lagi ,” ungkapnya.
Terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku dikenai pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Oknum Polisi Tembak Mati 1 TNI dan 2 Warga Sipil Gara-gara Tagihan Minuman Rp3 Juta
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal