Pilihan
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
INHIL,- Penjual nomor togel atau sie jie di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pelaku inisial DD (37) diamankan saat sedang merekap nomor togel di rumahnya, jalan Kalimantan Kelurahan Pulau Kijang.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
“Ketika penggeledahan, kami (Tim Resmob Polres Inhil,) menemukan uang tunai Rp 106.000,2 unit handphone dan buku catatan togel. Jadi ini sebagai barang bukti atas informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa di Pulau Kijang ini ada tindak pidana nomor togel,” jelasnya.
Saat diinterogasi DD mengaku menjual nomor togel kepada masyarakat yang kemudian hasilnya diserahkan kepada J.
“Ketika dilakukan pengembangan di rumah J, akan tetapi J sudah tidak berada di lokasi lagi ,” ungkapnya.
Terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku dikenai pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Beli Sabu Di Tembilahan Dua Pengedar Di tangkap Di Pelalawan
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
Jemput Paket Shabu, Kakak Beradik di Rohil Diringkus Polisi
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Kebakaran Ruko isi petasan di Pekanbaru Jadi Tontonan Warga
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan