Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
INHIL,- Penjual nomor togel atau sie jie di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pelaku inisial DD (37) diamankan saat sedang merekap nomor togel di rumahnya, jalan Kalimantan Kelurahan Pulau Kijang.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
“Ketika penggeledahan, kami (Tim Resmob Polres Inhil,) menemukan uang tunai Rp 106.000,2 unit handphone dan buku catatan togel. Jadi ini sebagai barang bukti atas informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa di Pulau Kijang ini ada tindak pidana nomor togel,” jelasnya.
Saat diinterogasi DD mengaku menjual nomor togel kepada masyarakat yang kemudian hasilnya diserahkan kepada J.
“Ketika dilakukan pengembangan di rumah J, akan tetapi J sudah tidak berada di lokasi lagi ,” ungkapnya.
Terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku dikenai pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Polda Riau Sita 15,8 Kg Sabu Asal Malaysia
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi di Kampar Ditusuk
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat