Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
INDOVIZKA.COM - Di era globalisasi saat ini, wilayah pesisir menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap berbagai pelanggaran hukum.
Kabupaten Indragiri Hilir, dengan keindahan alamnya yang memukau, tidak luput dari masalah. Berbagai insiden pelanggaran hukum di wilayah pesisir sering kali menjadi sorotan media, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Salah satu isu utama yang sering muncul adalah pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Banyak nelayan yang bekerja tanpa adanya kontrak kerja yang jelas, sehingga mereka tidak mendapat hak dasar seperti upah minimum dan jaminan sosial.
Selain itu, praktik penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing) juga kerap terjadi, merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Belum lagi masalah polusi juga menjadi pusat perhatian. Limbah industri yang dibuang sembarangan hingga mengancam kehidupan biota laut dan kesehatan masyarakat pesisir.
Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah pesisir masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Daerah.
Namun, ada harapan bahwa dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan tekad pemerintah untuk mengatasi masalah situasi bisa membaik.
Penegakan hukum yang lebih tegas dan adil, serta partisipasi aktif dari masyarakat, adalah kunci untuk menjaga kelestarian wilayah pesisir Indragiri Hilir.
"Mari kita bersama-sama memperjuangkan keadilan dan kelestarian lingkungan kita. Semoga opini ini dapat menjadi salah satu bentuk perhat dorongan bagi pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti masalah ini." Ajak Amal Ma'ruf SH, Mahasiswa magister Hukum Unisi.
.png)

Berita Lainnya
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Sempat Buron, Perampok Penumpang Speedboat Tujuan Mandah Akhirnya Dibekuk Polisi
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau