Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Salah satu dari 2 pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau, Minggu (12/2/23).
Pelaku inisial RR ini melancarkan aksinya bersama B (belum tertangkap) menggunakan sepeda motor matic.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menyampaikan kronologis kejadian berawal saat ayah korban mendapatkan kabar Hp anaknya dijambret.
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah di jambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Viral, Diduga Terciduk Mesum di Gedung Kosong Unisi Tembilahan Terekam Video
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi