Pilihan
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Salah satu dari 2 pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau, Minggu (12/2/23).
Pelaku inisial RR ini melancarkan aksinya bersama B (belum tertangkap) menggunakan sepeda motor matic.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menyampaikan kronologis kejadian berawal saat ayah korban mendapatkan kabar Hp anaknya dijambret.
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah di jambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Bunuh Anak Sendiri, Budi Buang Jasad Korban ke Gorong-gorong Sekolah