Pilihan
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Salah satu dari 2 pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau, Minggu (12/2/23).
Pelaku inisial RR ini melancarkan aksinya bersama B (belum tertangkap) menggunakan sepeda motor matic.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menyampaikan kronologis kejadian berawal saat ayah korban mendapatkan kabar Hp anaknya dijambret.
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah di jambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
Motif Pembunuhan di Pekanbaru, Abang Sakit Hati Adiknya Suka Lawan Ortu
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Jasad Pria Penuh Luka Ditemukan di Kebun Sawit Kuansing
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara