Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelaku Kekerasan Terhadap Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
PEKANBARU - AK (25), pelaku kekerasan terhadap driver ojek online (Ojol) Mulyadi (43), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (7/6/2020).
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan kepada driver Ojol. Dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Nandang.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan, sebelum melakukan kekerasan terhadap driver Ojol, pelaku sudah di bawah pengaruh narkoba.
"Saat ditest urine pelaku positif narkoba. Jadi, sebelum melakukan aksi kekerasannya terhadap driver ojol, pelaku AK ini sudah dipengaruhi oleh narkoba," kata Budhia.
Saat ini AK masih ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Walaupun AK positif narkoba, tapi saat ini kami menangani kasus kekerasannya terlebih dahulu," lanjutnya.
Sebelumnya, aksi yang dilakukan Ak kepada Ojol sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut pelaku diduga menendang driver ojol di pinggir jalan hingga terjatuh.
Mendapat kabar rekannya diperlakukan seperti itu, ratusan driver Ojol lainya mendatangi Mapolresta Pekanbaru. Mereka meminta polisi menindak seseorang yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu rekan mereka, Sabtu (4/7/2020).
.png)

Berita Lainnya
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Bertambah, Total Korban Pembobolan Rekening Nasabah Bank BRK 101 Orang
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi