Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis
INDOVIZKA.COM - Ribuan masyarakat dari Kabupaten Bengkalis mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bengkalis (AMAN), Selasa (18/2/2020) sore, menolak keras Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis karena menyandang status tersangka dugaan korupsi pada pipa transmisi di Tembilahan, Inhil.
Aksi damai yang dilakukan massa ini, berlangsung di dua tempat yakni di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Massa mendesak aparat segera menangkap Muhammad yang jelas-jelas telah melakukan tindakan dugaan korupsi pada pipa transmisi tahun 2013 lalu. Sejauh ini, sudah ada tiga terdakwa yang telah menjalani proses hukumannya.
- BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Hal ini dikatakan Koordinator Lapangan AMAN, Didik. Dia menyebutkan aparat hendaknya bertindak adil di depan hukum jangan tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum negara.
"Secara fakta di lapangan. Muhammad yang selaku pemegang anggaran diduga telah menyelewengkan anggaran untuk proyek pipa transmisi Inhil. Hingga saat ini belum tuntas," katanya, seperti dilansir dari halloriau.com.
Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Muhammad ini, tidak patut dijadikan sebagai contoh yang baik di depan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
"Kami ingin Kapolda Riau segera menangkap Muhammad, saat ini atau lusa (Besok,red). Jangan diperlambat lagi karena kasus ini sudah lama," tegasnya.
Didit sangat menyayangkan proses hukum yang saat ini berjalan sangat lambat. Sehingga sangat disesalkan sebagai tersangka dia masih bisa berkeliaran bebas.
Saat ini, aksi demo masih berlanjut di depan kantor Kejati Riau. Massa sempat menduduki ruas jalan hingga membuat arus Jalan Sudirman macet panjang. Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lapangan. Jumlah polisi jauh sedikit dibandingkan jumlah massa yang turun.
Berita Lainnya
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang