Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
DUMAI - Kembali Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Kota Dumai kembali menggagalkan peredaran barang ilegal asal Negeri Jiran, Malaysia.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat, 2 Oktober 2020 pekan lalu.
Jika beberapa waktu lalu, penggagalan narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram, kini, barang selundupan yang diamankan berupa ban dalam bekas, karpet serta kotak-kota berisi barang campuran tanpa dokumen.
Penindakan yang dilakukan BC Dumai ini hasil sinergi dengan Tim Patroli Laut Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau dengan sandi operasi 'Patroli Laut Jaring Sriwijaya'.
Kepala KPPBC TMP B Dumai, Fuad Fauzi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Layanan Informasi (PLI), Gatot Kuncoro menjelaskan, jika penangkapan bermula dari informasi warga.
TERKAIT
Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Adanya dugaan kegiatan ilegal berupa importasi (pemasukan) barang bekas dari Malaysia, di Rohil.
"Sehingga petugas kita sudah koordinasi dengan menghubungi kapal patroli Kanwil Khusus DJBC Kepri yang kebetulan tidak berada jauh dari lokasi,"sebut dia Selasa (6/10/2020) kepada wartawan di ruang kerjanya.
Kemudian petugas melakukan pelacakan, selama kurang lebih dari satu jam di sejumlah daerah Rohil, ditemukan kapal tanpa nama dengan kapasitas GT.S20 nomor 603 yang tengah lakukan pembongkaran di salah satu pelabuhan ikan daerah yang beribukota Bagansiapiapi tersebut.
Sewaktu dilakukan pemeriksaan, didapati SH yang mengaku sebagai nakhoda kapal tanpa nama.
"Sedangkan para ABK sudah melarikan diri terlebih dahulu sewaktu kita dari Tim BC 10001 lakukan patroli, dan merapat ke lokasi"ucap dia lagi.
Kebetulan kondisi kala itu air tengah surut, menyebabkan kapal menjadi kandas, sehingga kapal tidak memungkinkan dievakuasi
Gatot menambahkan, sebagian anggota tim mengamankan nakhoda dan barang bukti untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai.
Sementara sarana pengangkut diamankan oleh tim patroli BC 10001 sambil menunggu air pasang.
“Sayang saat air pasang tiba, posisi kapal mulai miring dan akhirnya tenggelam,” tambahnya.
Sementara saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada nahkoda kapal, juga sedang dilakukan pencacahan jumlah dan nilai barang.
"Untuk kapal tersebut,petugas berusaha untuk mengamankan untuk dicek, bila perlu jika kondisi memungkinkan akan dibawa ke Dumai,'tukasnya. (Kll)
.png)

Berita Lainnya
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Curi Sepeda Motor, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Bea Cukai
Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Pak Lurah Ditangkap Polisi
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api