Pilihan
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
DUMAI - Kembali Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Kota Dumai kembali menggagalkan peredaran barang ilegal asal Negeri Jiran, Malaysia.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat, 2 Oktober 2020 pekan lalu.
Jika beberapa waktu lalu, penggagalan narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram, kini, barang selundupan yang diamankan berupa ban dalam bekas, karpet serta kotak-kota berisi barang campuran tanpa dokumen.
Penindakan yang dilakukan BC Dumai ini hasil sinergi dengan Tim Patroli Laut Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau dengan sandi operasi 'Patroli Laut Jaring Sriwijaya'.
Kepala KPPBC TMP B Dumai, Fuad Fauzi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Layanan Informasi (PLI), Gatot Kuncoro menjelaskan, jika penangkapan bermula dari informasi warga.
TERKAIT
Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Adanya dugaan kegiatan ilegal berupa importasi (pemasukan) barang bekas dari Malaysia, di Rohil.
"Sehingga petugas kita sudah koordinasi dengan menghubungi kapal patroli Kanwil Khusus DJBC Kepri yang kebetulan tidak berada jauh dari lokasi,"sebut dia Selasa (6/10/2020) kepada wartawan di ruang kerjanya.
Kemudian petugas melakukan pelacakan, selama kurang lebih dari satu jam di sejumlah daerah Rohil, ditemukan kapal tanpa nama dengan kapasitas GT.S20 nomor 603 yang tengah lakukan pembongkaran di salah satu pelabuhan ikan daerah yang beribukota Bagansiapiapi tersebut.
Sewaktu dilakukan pemeriksaan, didapati SH yang mengaku sebagai nakhoda kapal tanpa nama.
"Sedangkan para ABK sudah melarikan diri terlebih dahulu sewaktu kita dari Tim BC 10001 lakukan patroli, dan merapat ke lokasi"ucap dia lagi.
Kebetulan kondisi kala itu air tengah surut, menyebabkan kapal menjadi kandas, sehingga kapal tidak memungkinkan dievakuasi
Gatot menambahkan, sebagian anggota tim mengamankan nakhoda dan barang bukti untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai.
Sementara sarana pengangkut diamankan oleh tim patroli BC 10001 sambil menunggu air pasang.
“Sayang saat air pasang tiba, posisi kapal mulai miring dan akhirnya tenggelam,” tambahnya.
Sementara saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada nahkoda kapal, juga sedang dilakukan pencacahan jumlah dan nilai barang.
"Untuk kapal tersebut,petugas berusaha untuk mengamankan untuk dicek, bila perlu jika kondisi memungkinkan akan dibawa ke Dumai,'tukasnya. (Kll)
.png)

Berita Lainnya
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Jaksa Susun Dakwaan Kasus Tersangka Perdagangan Rokok Ilegal di Riau
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Korban Tewas, Polisi Buru Sampai Dapat Pelaku Jambret Kejam di Jalan Melati
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba