Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
INDOVIZKA COM,- Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (2/10).
Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada hari Senin 26 September 2022 pagi, di depan rumah korban, Jalan Soebrantas Gang Pulai Indah RT.005 RW.006, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Saat itu orang tua korban ingin membuang sampah, menyadari sepeda motor Beat sudah tidak ada diparkiran rumah. Orang tua korban menceritakan kepada anaknya, bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di halaman rumah," beber Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Korban lalu berusaha mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ditemukan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8,3 juta. Korban melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, Minggu tanggal 2 September, dua pelaku berhasil kami amankan, inisial MM (16) dan MG (14). MM kami amankan saat berada di Taman Kota dan MG dirumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Beat tersebut, dengan cara membuka body sepeda motor dan menggabungkan kabel kunci kontak.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP, Juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
Di Riau, Pencuri Sepeda Motor di Klinik Ditembak Polisi
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Diduga Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Kuntu Darussalam Diamankan Polsek Kampar Kiri
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
IPSM Inhil Ingatkan Warganet untuk Tidak Share Video atau Foto Korban