Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
INHIL, (INDOVIZKA)- HJ (36) seorang pria warga Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu diamankan anggota Sat Narkoba Polres Inhil di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah Lorong Surau.
Ia terpaksa diamankan polisi karena kedapatan menyimpan Shabu.
"Pada Jum'at (6/8/2021) sore, setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap HS di Jalan Baharuddin Yusuf Gang Madrasah Lorong Surau Kelurahan Tembilahan Hulu tanpa perlawanan," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan terduga pelaku narkotika HS, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil juga menggeledah HS dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
"Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) bungkus plastik putih bening berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu," ungkapnya.
Terduga pelaku, HJ beserta barang bukti shabu seberat 4,45 gram dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"HJ dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," tambah Ipda Esra.
Berita Lainnya
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
16,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 11,7 Miliyar Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung