Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
INHIL, (INDOVIZKA)- HJ (36) seorang pria warga Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu diamankan anggota Sat Narkoba Polres Inhil di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah Lorong Surau.
Ia terpaksa diamankan polisi karena kedapatan menyimpan Shabu.
"Pada Jum'at (6/8/2021) sore, setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap HS di Jalan Baharuddin Yusuf Gang Madrasah Lorong Surau Kelurahan Tembilahan Hulu tanpa perlawanan," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan terduga pelaku narkotika HS, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil juga menggeledah HS dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
"Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) bungkus plastik putih bening berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu," ungkapnya.
Terduga pelaku, HJ beserta barang bukti shabu seberat 4,45 gram dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"HJ dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," tambah Ipda Esra.
.png)

Berita Lainnya
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Bengkalis Tega Bunuh Istri
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan