Pilihan
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak beroperasi September 2021, sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai. Banyak korban jiwa berjatuhan hingga polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran di tol. Langkah itu untuk menekan angka kecelakaan.
"Menyikapi kejadian laka lantas di Tol Pekanbaru-Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi," ujar Firman, Ahad (17/1/2021).
Dikatakannya, kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai umumnya terjadi karena faktor kelalaian. Banyak pengendara tidak mengindahkan imbauan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan.
"Salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas. Di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 km/jam. Bila lebih akan terpantau melalui speed gun yang digunakan petugas Sat PJR dan Gakkum, alat itu ditempatkan di titik sekitaran Jalan Tol Pekanbaru-Dumai," jelas Firman.
Untuk menimalisir kecelakaan, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga juga akan melakukan patroli rutin di sepanjang jalan tol. Patroli akan digelar secara rutin.
Firman menyatakan, petugas juga akan menyampaikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara. Pemantauan terus dilakukan. "Jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas 80 km/jam, kita tindak tegas," tegas Firman.
Ia mengimbau masyarakat yang melintas di Tol Pekanbaru-Dumai agar tetap berhati-hati. Kontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah ditentukan, patuhi imbauan petugas. "Bila mengantuk silakan istirahat di rest area tol," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 5,8 Miliar
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Miliki Narkotika Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Barat Diamankan Polisi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
Sedang Pesta Shabu, Oknum PNS di Tembilahan Diringkus Polisi
Beri Efek Jera, 15 Pelanggar Protkes di Inhil Didenda Uang dan Kerja Sosial