Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
INDOVIZKA.COM - Kapolres Rokan Hulu (Rohul), beberkan keberhasilan pengungkapan kasus yang ditangani jajarannya hingga akhir tahun 2019
Itu disampaikan? Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, saat konferensi pers didampingi Waka Polres Kompol Willy Kartamanah, Aks, SIP, MSi, Kabag Ops Kompol Choliq SH, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Tahti Iptu Emi Tasar, serta perwira lainnya di halaman Mapolres, Selasa (31/12/2019) sore.
Kapolres Dasmin Ginting memaparkan, beberapa hal penting berkaitan dengan penanganan dan kinerja Jajaran Polres Rohul selama tahun 2019. Pertama terkait Peristiwa, Laka Lantas Tahun 2018, jumlah kecelakaan 87 kasus, Meninggal Dunia 61 Orang, Luka Berat 66 Orang, Luka Ringan 70 Orang, Kerugian Materil (Rugmat) Rp 256. 500.000.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Di tahun 2019 jumlah kecelakaan 84 kasus, meninggal dunia 60 orang, luka berat 25 orang, luka ringan 69 orang, dengan kerugian materil (Rugmat) Rp 214. 200.000.
Kemudian terkait kasus narkoba, di bawah Komando AKP Masjang Effendi, sesuai Nomor: I/XII/2019/Humas Polres Rohul, Lembar: A-1, Tahun 2019 Jumlah Kasus 122 dan Tahun 2018, jumlah kasus 129, menurun tujuh kasus, kemudian jumlah tersangka tahun 2019 sebanyak? 158 orang, sebanyak 150, laki-laki 8 perempuan dan 1 orang anak-anak.
Di tahun 2018 ada 179 orang, 159 laki-laki, dan 19 perempuan dan 1 orang anak-anak. Perbandingannya, tahun 2019 menurun 8 orang, 11 Perempuan dan anak-anak tetap, Untuk kasus yang P21 dan Sidik, tahun 2019 sebanyak 69 kasus dan Sidik 58 kasus, sedangkan tahun 2018 sebanyak 129 kasus dan Sidik 0 kasus.
Kemudian Barang Bukti (BB) tahun 2019, sabu diamankan 353.64 gram, ganja 1.590 gram dan Extasi 146 gram (455 butir), tahun 2018 sabu 2.559, 16 gram, ganja 2. 5244.04 gram dan Extasi 3,02 gram (10 butir).
Sementara kasus kriminal yang ditangani Polres Rohul tahun 2018 dari Januari hingga Desember jumlah Tindak Pidana (JTP) 644 kasus dan penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 482 orang dengan persentase 74,84 persen. Lalu di tahun 2019 dari Januari hingga Desember JTP 630 kasus dan PTP 479 orang dengan 76,03.
Kapolres juga menjelaskan, dari 2018 ke data 2019, baik Pidana Umum, Tipiter, Lakalantas, narkoba semua kasus cenderung menurun. Hal itu pertanda baik, jika kasus menurun berarti kinerja kita membaik.
"Dilihat dengan kegiatan ini, kita bisa melalukan evaluasi, supaya pelayanan kita kepada masyarakat bisa lebih baik, " ujar Kapolres.
Dasmin Ginting menambahkan, untuk menghadapi musim kemarau tahun 2020 mendatang hal yang penting diperhatikan yakni kebakaran lahan dan Hutan (Karlahut).
"Kita akan aktif melakukan himbauan dan sosialisasi ke masyarakat atas kerja samanya dengan semua unsur elemen masyarakat kemudian mitigasi potensi karlahut, termasuk rekan rekan Pers supaya ikut berkontribusi menginformasikannya ke masyarakat agar jangan membakar lahan dan Hutan," harapnya.
Selain itu Kapolres juga menjelaskan tentang kesiapan Pengamanan tahun baru yang mana pihaknya akan melibatkan 430 Personel gabungan dalam mengamankan malam pergantian tahun 2019 ke 2020.
"Pengamanan malam tahun baru Polres Rohul melibatkan 430 personel gabungan dalam mengamankan malam pergantian tahun baru," terangnya.
.png)

Berita Lainnya
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel