Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
INDOVIZKA.COM - Polresta Pekanbaru menetapkan satu tersangka penganiayaan seorang atlet Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Provinsi Riau. Dimana korban yang merupakan atlet PPLP Provinsi Riau itu diduga dianiaya oleh seniornya.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini laporan itu terus didalami.
"Iya ada laporan itu, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Berry, Selasa (18/7/2023).
Status tersangka disematkan setelah banyak saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Korban dikabarkan dianiaya tidak satu pelaku saja, melainkan dikeroyok.
Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah meminta keterangan dari orang yang masih berstatus saksi ada kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Banyak saksi diperiksa," Tambah Kompol Bery.
Terkait dengan sebab atlet tersebut mendapat penganiayaan, lantaran diduga mengambil sesuatu barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, atlet tersebut diminta untuk mengakui dugaan itu hingga berujung penganiayaan.
"Motif sebelumnya (sebab penganiyaan) diduga mencuri," jelas Kompol Bery.
Sementara terkait dugaan pelaku penganiayaan tersebut juga terlibat seorang oknum polisi, Kompol Berry mengaku belum bisa memastikan.
"Kalau untuk ini, kita cek dulu ya," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Bersaudara Diciduk di Ukui, Satresnarkoba Sita Puluhan Paket Sabu
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Jaringan Pengedar Narkoba Asal Riau Ditangkap
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Dumai 2013 Diserahkan ke Kejari
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil