Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
INDOVIZKA.COM - Polresta Pekanbaru menetapkan satu tersangka penganiayaan seorang atlet Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Provinsi Riau. Dimana korban yang merupakan atlet PPLP Provinsi Riau itu diduga dianiaya oleh seniornya.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini laporan itu terus didalami.
"Iya ada laporan itu, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Berry, Selasa (18/7/2023).
Status tersangka disematkan setelah banyak saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Korban dikabarkan dianiaya tidak satu pelaku saja, melainkan dikeroyok.
Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah meminta keterangan dari orang yang masih berstatus saksi ada kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Banyak saksi diperiksa," Tambah Kompol Bery.
Terkait dengan sebab atlet tersebut mendapat penganiayaan, lantaran diduga mengambil sesuatu barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, atlet tersebut diminta untuk mengakui dugaan itu hingga berujung penganiayaan.
"Motif sebelumnya (sebab penganiyaan) diduga mencuri," jelas Kompol Bery.
Sementara terkait dugaan pelaku penganiayaan tersebut juga terlibat seorang oknum polisi, Kompol Berry mengaku belum bisa memastikan.
"Kalau untuk ini, kita cek dulu ya," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
Bocah di Riau Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Penuh Luka Robek
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Buru Kaki Tangan Kelompok 'Anak Jenderal'
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Pagi Ini, Warga Inhil Digegerkan Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Gergaji
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati