Pilihan
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
INDOVIZKA.COM - Polresta Pekanbaru menetapkan satu tersangka penganiayaan seorang atlet Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Provinsi Riau. Dimana korban yang merupakan atlet PPLP Provinsi Riau itu diduga dianiaya oleh seniornya.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini laporan itu terus didalami.
"Iya ada laporan itu, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Berry, Selasa (18/7/2023).
Status tersangka disematkan setelah banyak saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Korban dikabarkan dianiaya tidak satu pelaku saja, melainkan dikeroyok.
Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah meminta keterangan dari orang yang masih berstatus saksi ada kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Banyak saksi diperiksa," Tambah Kompol Bery.
Terkait dengan sebab atlet tersebut mendapat penganiayaan, lantaran diduga mengambil sesuatu barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, atlet tersebut diminta untuk mengakui dugaan itu hingga berujung penganiayaan.
"Motif sebelumnya (sebab penganiyaan) diduga mencuri," jelas Kompol Bery.
Sementara terkait dugaan pelaku penganiayaan tersebut juga terlibat seorang oknum polisi, Kompol Berry mengaku belum bisa memastikan.
"Kalau untuk ini, kita cek dulu ya," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo
Arus Mudik-Balik Lancar, Kapolda Riau Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Miliki 22,39 Gram Shabu, IRT di Inhil Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin