Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
MEDAN - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkap motif pembunuhan terhadap Suparti (75) oleh anaknya, tersangka Haris (43), di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Motif tersangka bunuh ibu kandungnya karena merasa tersinggung dimarahi oleh korban," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu.
Firdaus menjelaskan pada hari Selasa (16/6/2020) tersangka yang baru pulang dari sawah dimarahi oleh korban dengan nada tinggi.
Tersangka merasa tidak terima, langsung mengambil cangkul, lalu memukulkan ke bagian dahi dan belakang telinga sebelah kanan hingga korban meninggal dunia.
"Tersangka merasa kesal karena dirinya capek baru pulang dari sawah tetapi malah dimarahi oleh korban," katanya.
Haris ditangkap setelah membunuh ibu kandungnya pada Selasa (16/6/2020) malam, dikutip dari antara.
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan suami korban, Warso (79), yang menemukan korban tewas bersimbah darah pada Selasa (16/6/2020) malam.
Awalnya, kataFirdaus, Warso tidak mengetahui istrinya dibunuh oleh anaknya karena pada saat itu pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Maghrib.
Saat kembali ke rumah, Warso mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Warso lalu mengetuk pintu, kemudian pintunya dibuka oleh tersangka Haris.
Pada saat itu Warso mencari istrinya di dalam kamar. Akan tetapi, tidak ketemu.
Ia lantas memeriksa dapur, kemudian menemukan istrinya sudah tewas dalam posisi telentang dan bersimbah darah.
Warso langsung menghubungi petugas kepolisian. (*)
.png)

Berita Lainnya
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Pasutri Asal Jakarta Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Diciduk Polisi
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Yan Prana Jaya Geleng-geleng Kepala Dengar Dakwaan JPU