Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
MEDAN - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkap motif pembunuhan terhadap Suparti (75) oleh anaknya, tersangka Haris (43), di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Motif tersangka bunuh ibu kandungnya karena merasa tersinggung dimarahi oleh korban," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu.
Firdaus menjelaskan pada hari Selasa (16/6/2020) tersangka yang baru pulang dari sawah dimarahi oleh korban dengan nada tinggi.
Tersangka merasa tidak terima, langsung mengambil cangkul, lalu memukulkan ke bagian dahi dan belakang telinga sebelah kanan hingga korban meninggal dunia.
"Tersangka merasa kesal karena dirinya capek baru pulang dari sawah tetapi malah dimarahi oleh korban," katanya.
Haris ditangkap setelah membunuh ibu kandungnya pada Selasa (16/6/2020) malam, dikutip dari antara.
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan suami korban, Warso (79), yang menemukan korban tewas bersimbah darah pada Selasa (16/6/2020) malam.
Awalnya, kataFirdaus, Warso tidak mengetahui istrinya dibunuh oleh anaknya karena pada saat itu pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Maghrib.
Saat kembali ke rumah, Warso mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Warso lalu mengetuk pintu, kemudian pintunya dibuka oleh tersangka Haris.
Pada saat itu Warso mencari istrinya di dalam kamar. Akan tetapi, tidak ketemu.
Ia lantas memeriksa dapur, kemudian menemukan istrinya sudah tewas dalam posisi telentang dan bersimbah darah.
Warso langsung menghubungi petugas kepolisian. (*)
.png)

Berita Lainnya
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta