Pilihan
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
MEDAN - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkap motif pembunuhan terhadap Suparti (75) oleh anaknya, tersangka Haris (43), di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Motif tersangka bunuh ibu kandungnya karena merasa tersinggung dimarahi oleh korban," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu.
Firdaus menjelaskan pada hari Selasa (16/6/2020) tersangka yang baru pulang dari sawah dimarahi oleh korban dengan nada tinggi.
Tersangka merasa tidak terima, langsung mengambil cangkul, lalu memukulkan ke bagian dahi dan belakang telinga sebelah kanan hingga korban meninggal dunia.
"Tersangka merasa kesal karena dirinya capek baru pulang dari sawah tetapi malah dimarahi oleh korban," katanya.
Haris ditangkap setelah membunuh ibu kandungnya pada Selasa (16/6/2020) malam, dikutip dari antara.
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan suami korban, Warso (79), yang menemukan korban tewas bersimbah darah pada Selasa (16/6/2020) malam.
Awalnya, kataFirdaus, Warso tidak mengetahui istrinya dibunuh oleh anaknya karena pada saat itu pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Maghrib.
Saat kembali ke rumah, Warso mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Warso lalu mengetuk pintu, kemudian pintunya dibuka oleh tersangka Haris.
Pada saat itu Warso mencari istrinya di dalam kamar. Akan tetapi, tidak ketemu.
Ia lantas memeriksa dapur, kemudian menemukan istrinya sudah tewas dalam posisi telentang dan bersimbah darah.
Warso langsung menghubungi petugas kepolisian. (*)
.png)

Berita Lainnya
Berkas Lengkap, Ketua FPI Pekanbaru Segera Diadili
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap