Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
PEKANBARU - Polres Bengkalis gagalkan pengiriman paket 19 kilogram sabu ke Palembang melalui Kota Pekanbaru. Tiga orang kurir turut diamankan.
Penangkapan tiga orang pelaku, dilakukan di tempat terpisah, di daerah Jalan Lintas Sungai Pakning-Bengkalis Desa Buruk Bakul, Kabupaten Bengkalis. Satu pelaku ditangkap, Ripo (24) warga Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (24/1/2020) sore menuturkan bahwa satu pelaku lebih dulu ditangkap dengan membawa sabu 19 kilogram menggunakan mobil Avanza B 2930 SKN.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Sabu ini dibawa dari Desa Bukuk Bakul oleh Ripo dengan mobil tujuan Kota Pekanbaru. Disana juga sudah ada yang menunggu barang untuk dikirim kembali ke Palembang," ungkap Sunarto, dikutip dari halloriau.com.
Penangkapan diawali dengan adanya laporan, bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar. Tim yang sudah mengetahui, langsung ke lokasi dan menemukan pelaku Ripo dengan membawa mobil berisikan sabu 19 kilogram.
"Saat ditangkap, tim menggeledah isi mobil dan menemukan sabu yang dibungkus rapi sebanyak 19 kilogram," kata Sunarto.
Kurang dalam hitungan jam, tim kembali mendapati dua pelaku lainnya Awi (31) dan Ian (27) didaerah Pekanbaru. Mereka ini, kata Sunarto orang yang nantinya menunggu sabu 19 kilogram datang dari Bengkalis.
"Dua pelaku ini yang akan mengirimkan kembali 19 kilogram sabu ke Palembang," sebut Sunarto
.png)

Berita Lainnya
Densus Tangkap Anggota Teroris Yang Rencanakan Serang Polsek Kampar
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Komplotan Pencuri di Tembilahan Diringkus Polisi
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
Dua Pemuda di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Shabu
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
Densus Tangkap Anggota Teroris Yang Rencanakan Serang Polsek Kampar
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit