Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim Densus 88 Antiteror Polri resmi melakukan penahanan terhadap tiga terduga teroris yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA), dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Sudah ditahan sejak tadi malam," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (7/12).
Menurut Ahmad, penahanan ketiga terduga teroris itu dilakukan sesuai dengan pertimbangan penyidik yakni selama 120 hari ke depan. "Penahanan oleh penyidik selama 120 hari," jelas dia.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sebelumnya, keluarga tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi mempertanyakan transparansi Tim Densus 88 Antiteror Polri. Baik itu soal lokasi penahanan hingga hak terkait pertemuan dan pendampingan hukum.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi rencana pertemuan antara keluarga dengan ketiga terduga teroris Bekasi.
"Nanti kalau mereka bertemu kami fasilitasi dan penyidik yang akan menjelaskan. Kemarin itu ingin bertemu tapi kami fasilitasi, nanti Tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).
"Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Undang-Undang dalam masa 14 hari," sambungnya.
Ahmad belum merinci lebih jauh terkait kepastian pertemuan keluarga dengan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Termasuk soal pendampingan kuasa hukum.
"Nanti kita komunikasikan dengan penyidik," kata Ahmad.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 WIB.
Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap pukul 05.49 WIB.
"Keterlibatan, anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutup Ahmad.
.png)

Berita Lainnya
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
Penyelundupan 14 Kg Ganja, 5 Pemuda di Riau Diringkus Polres Bengkalis
Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Pelaku Curanmor
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Cekcok Depan Kamar, Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi