Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tim Densus 88 Antiteror Polri resmi melakukan penahanan terhadap tiga terduga teroris yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA), dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Sudah ditahan sejak tadi malam," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (7/12).
Menurut Ahmad, penahanan ketiga terduga teroris itu dilakukan sesuai dengan pertimbangan penyidik yakni selama 120 hari ke depan. "Penahanan oleh penyidik selama 120 hari," jelas dia.
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
- Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
- Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
- Dugaan Kecurangan Pemilu di Penjara: Anggota DPR RI Gerindra Mencurigai Pergantian Kalapas
- Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
Sebelumnya, keluarga tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi mempertanyakan transparansi Tim Densus 88 Antiteror Polri. Baik itu soal lokasi penahanan hingga hak terkait pertemuan dan pendampingan hukum.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi rencana pertemuan antara keluarga dengan ketiga terduga teroris Bekasi.
"Nanti kalau mereka bertemu kami fasilitasi dan penyidik yang akan menjelaskan. Kemarin itu ingin bertemu tapi kami fasilitasi, nanti Tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).
"Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Undang-Undang dalam masa 14 hari," sambungnya.
Ahmad belum merinci lebih jauh terkait kepastian pertemuan keluarga dengan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Termasuk soal pendampingan kuasa hukum.
"Nanti kita komunikasikan dengan penyidik," kata Ahmad.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 WIB.
Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap pukul 05.49 WIB.
"Keterlibatan, anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutup Ahmad.
Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari