Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
JAKARTA (INDOVIZKA) - Isi video viral Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam, membuat banyak pihak geram.
Bahkan Menteri Agama (Menag) hingga Sekretaris Jenderal (Sekjend) Persatuan Gereja Indonesia (PGI) dan Ketua MPR RI pun, bersepakat meminta Polri segera menangkap pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu.
"Saya berharap ada penegakan hukum segera atas intoleransi yang sudah mengarah ke penistaan agama Islam ini," kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya diterima INDOVIZKA.com, merespons ucapan Jozeph Paul Zhang, Senin (19/4/2021).
Menag mengaku sangat menyesalkan sikap intoleran dari Jozeph Paul Zhang. Dia menilai sikap intoleran memang tidak melihat agama.
"Sikap intoleran memang tidak melihat agamanya apa. Tidak menjadi monopoli satu agama saja," ucapnya.
Sementara Sekjend PGI Pdt Gomar Gultom, menyatakan apa yang diperbuat oleh Jozeph Paul Zhang itu adalah perbuatan tercela dan tidak disukai oleh umat Kristiani. Sehingga penegak hukum dalam hal ini Polri diminta segera bertindak memberikan penegakan hukum terhadap pelaku.
"Apa yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang adalah perbuatan tercela yang telah melukai hati dan perasaan dari saudara kita pemeluk agama Islam, untuk itu kami meminta agar Polri bertindak sehingga yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum," tegasnya.
Sosok Jozeph Paul Zhang benar-benar membuat heboh publik tanah air dengan mengaku sebagai nabi ke-26. Ia juga menyatakan bahwa dirinya hendak memperbaiki ajaran nabi ke-25 yakni Nabi Muhammad.
Selain itu, Joseph juga melontarkan pernyataan penghinaan serta penistaan terhadap agama Islam. Setelah video itu viral, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun mengaku langsung bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama.
“Saya sudah kontak PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo,” ungkapnya.
Dalam komunikasi tersebut, disepakati bahwa polisi harus bertindak tegas dan cepat.
“Kami sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Joseph agar segera diproses hukum,” ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
3 Kepala Desa di Kampar Terkena OTT oleh Tim Tipikor Polres Kampar
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus