Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata
INDOVIZKA.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Jumhan alias Haji Permata. Tersangka berinisial B.
Kasus penembakan ini terjadi hampir dua tahun lalu. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan tersangka B merupakan pegawai Bea Cukai Tembilahan. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu," ujar Asep ketika ditemui wartawan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (5/10/2022).
Asep menjelaskan, penetapan tersangka terhadap B berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini dan disaksikan jaksa. Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan olah TKP.
"Juga dilakukan rekonstruksi, penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," jelas Asep.
Untuk diketahui, Haji Permata ditembak karena diduga menyelundupkan rokok ilegal senilai Rp 7,6 miliar pada 15 Januari 2021. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan personel Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasus ini awalnya dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau. Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Provinsi Riau.
Selain Haji Pertama yang tewas di tempat, dalam kasus itu juga tertembak nakhoda kapal Bahar. Korban Bahar meninggal beberapa hari setelah kejadian penembakan, yakni Selasa (19/1/2021). Ia mengalami luka tembak di kepala.
Dua anak buah H Permata lainnya yang
tertembak adalah Abdul Rahman dan Irwan. Korban Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri sedangkan Irwan mengalami luka di lengan sebelah kiri.
Dalam prosesnya, Bea Cukai Tembilahan menyebut Haji Permata berusaha melawan dan mengejar kapal petugas. Disebutkan, Haji Permata ingin masuk ke kapal petugas untuk mengambil barang bukti.
Perlawanan ini berujung tembakan. Hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsoi, di dada Haji Permata bersarang sejumlah peluru dari senjata laras panjang sehingga menjadi penyebab utama kematiannya.
Dalam pengusutan, penyidik memanggil para petinggi Bea Cukai dari Provinsi Riau, Tembilahan maupun pusat. Dalam perjalanannya, penyidikan jalan di tempat. Polda Riau mulai tertutup soal penanganan dan selalu menyebut penyidikan masih berjalan.
Bergantinya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau dari Komisaris Besar Teddy Ristiawan ke Asep Darmawan membawa angin segar bagi pihak keluarga sebagai pelapor.
Kasus ini diusut kembali dan penyidik sudah menetapkan tersangka setelah melakukan olah TKP kembali dan rekonstruksi bersama jaksa.**
.png)

Berita Lainnya
Jual Ekstasi dan Shabu, Ibu 38 Tahun Diringkus Polsek Tembilahan di Rumahnya
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden