Pilihan
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Dua orang terduga pelaku pencurian sarang burung Walet ditangkap Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 02.00 wib, di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.
Dua pelaku inisial DD dan SU nekat memanjat penangkaran burung Walet milik warga setempat dengan seutas tali tambang.
"Penangkapan tindak pencurian bermula saat salah seorang saksi mendengar alarm CCTV miliknya berbunyi lalu memonitor dan mendapati keadaan layar CCTV sudah buram hingga gambar pemantau tidak tampak lagi. Saksi lalu melihat ada tali yang menjulur keluar dari arah lubang masuk Walet," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Mengetahui hal itu, saksi lalu memberitahukan apa yang ia lihat kepada korban, selanjutnya korban bersama warga lain naik ke lantai 4 (empat) tempat penangkaran sarang burung wallet.
"Setibanya di lantai atas mereka mendapati 2 (dua) orang laki-laki inisial DD dan SU sedang berada di tempat penangkaran sarang burung wallet miliknya. Korban lalu menghubungi pihak Kepolisian," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti berupa pisau, tali tambang warna biru, tongkat yang terbuat dari kayu dan bungkusan plastik yang berisi sarang walet dibawa ke Mapolres Inhil.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Dilaporkan Curi Gelang Emas, Nenek di Kuantan Hilir Diciduk Polisi
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Oknum Pegawai Kantor Camat LBJ Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Shabu
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal