Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Dua orang terduga pelaku pencurian sarang burung Walet ditangkap Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 02.00 wib, di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.
Dua pelaku inisial DD dan SU nekat memanjat penangkaran burung Walet milik warga setempat dengan seutas tali tambang.
"Penangkapan tindak pencurian bermula saat salah seorang saksi mendengar alarm CCTV miliknya berbunyi lalu memonitor dan mendapati keadaan layar CCTV sudah buram hingga gambar pemantau tidak tampak lagi. Saksi lalu melihat ada tali yang menjulur keluar dari arah lubang masuk Walet," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Mengetahui hal itu, saksi lalu memberitahukan apa yang ia lihat kepada korban, selanjutnya korban bersama warga lain naik ke lantai 4 (empat) tempat penangkaran sarang burung wallet.
"Setibanya di lantai atas mereka mendapati 2 (dua) orang laki-laki inisial DD dan SU sedang berada di tempat penangkaran sarang burung wallet miliknya. Korban lalu menghubungi pihak Kepolisian," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti berupa pisau, tali tambang warna biru, tongkat yang terbuat dari kayu dan bungkusan plastik yang berisi sarang walet dibawa ke Mapolres Inhil.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Geger Wanita Pemilik Salon di Riau Ditemukan Tewas Tertelungkup
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
Jadi Tersangka, Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
Polres Inhil Selidiki Penemuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas