Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial SA alias Apai (44) digelandang ke Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini diamankan polisi di rumahnya Jalan Sekuntum Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya.
Penangkapan terhadap SA, berawal dari laporan masyarakat yang resah akan gelagatnya yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Dari sinilah ia diintai polisi Sektor Tenayan Raya. Tersangka ditangkap pada, Jumat (14/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos, Sabtu (22/2) mengatakan, saat pihaknya melakukan penggeledahan di tubuh tersangka, namun tidak dijumpai adanya narkotika. Namun polisi menemukan plastik bening bekas, yang diduga pembungkus narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah SA, ternyata tersangka memiliki satu bungkus sabu. Setelah ditimbang beratnya 0,37 gram. Di sana kami juga menemukan alat penghisap sabu. Jadi tersangka ini pengguna dan juga pengedar. Sabu yang dijual paket hemat Rp150 ribu-an,” sebutnya.
Tak hanya sampai di situ kata Manulang, tim terus melakukan penggeledahan. Akhirnya menemukan setumpuk plastik bening yang diduga akan dijadikan alat pembungkus narkotika itu.
“Lalu, kami geledah lagi. Ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik bening ukuran kecil sebanyak 22 buah,” urainya.
Katanya lagi, jika dilihat dari barang bukti yang disita, mengarah kalau SA seorang bandar.
“Ya, mengarah ke bandar. Karena banyak plastik bening yang ditemukan. Sepertinya sudah biasa melakukan transaksi,” ungkapnya.
Masih kata Manullang, usai di interogasi mengakui asal barang itu didapatinya dari pria inisial IK alias Lanang yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dia beli dari IK alias Lanang seharga Rp400 ribu. Dan tersangka ini sudah berhasil menjual satu paket kepada pembelinya berinisial Bro seharga Rp150 ribu,” ucapnya.(s)
.png)

Berita Lainnya
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Sungai Indragiri Kembali Memakan Korban, Remaja 17 Tahun Hilang Tenggelam
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Masih Pagi Maling di Inhil Nekat Beraksi Ambil HP Pedagang
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kilo 5 Ditangkap Polisi
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
Dalam semalam, Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di TKP Berbeda