Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial SA alias Apai (44) digelandang ke Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini diamankan polisi di rumahnya Jalan Sekuntum Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya.
Penangkapan terhadap SA, berawal dari laporan masyarakat yang resah akan gelagatnya yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Dari sinilah ia diintai polisi Sektor Tenayan Raya. Tersangka ditangkap pada, Jumat (14/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos, Sabtu (22/2) mengatakan, saat pihaknya melakukan penggeledahan di tubuh tersangka, namun tidak dijumpai adanya narkotika. Namun polisi menemukan plastik bening bekas, yang diduga pembungkus narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah SA, ternyata tersangka memiliki satu bungkus sabu. Setelah ditimbang beratnya 0,37 gram. Di sana kami juga menemukan alat penghisap sabu. Jadi tersangka ini pengguna dan juga pengedar. Sabu yang dijual paket hemat Rp150 ribu-an,” sebutnya.
Tak hanya sampai di situ kata Manulang, tim terus melakukan penggeledahan. Akhirnya menemukan setumpuk plastik bening yang diduga akan dijadikan alat pembungkus narkotika itu.
“Lalu, kami geledah lagi. Ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik bening ukuran kecil sebanyak 22 buah,” urainya.
Katanya lagi, jika dilihat dari barang bukti yang disita, mengarah kalau SA seorang bandar.
“Ya, mengarah ke bandar. Karena banyak plastik bening yang ditemukan. Sepertinya sudah biasa melakukan transaksi,” ungkapnya.
Masih kata Manullang, usai di interogasi mengakui asal barang itu didapatinya dari pria inisial IK alias Lanang yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dia beli dari IK alias Lanang seharga Rp400 ribu. Dan tersangka ini sudah berhasil menjual satu paket kepada pembelinya berinisial Bro seharga Rp150 ribu,” ucapnya.(s)
Berita Lainnya
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Geger Wanita Pemilik Salon di Riau Ditemukan Tewas Tertelungkup
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan