Pilihan
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial SA alias Apai (44) digelandang ke Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini diamankan polisi di rumahnya Jalan Sekuntum Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya.
Penangkapan terhadap SA, berawal dari laporan masyarakat yang resah akan gelagatnya yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Dari sinilah ia diintai polisi Sektor Tenayan Raya. Tersangka ditangkap pada, Jumat (14/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos, Sabtu (22/2) mengatakan, saat pihaknya melakukan penggeledahan di tubuh tersangka, namun tidak dijumpai adanya narkotika. Namun polisi menemukan plastik bening bekas, yang diduga pembungkus narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah SA, ternyata tersangka memiliki satu bungkus sabu. Setelah ditimbang beratnya 0,37 gram. Di sana kami juga menemukan alat penghisap sabu. Jadi tersangka ini pengguna dan juga pengedar. Sabu yang dijual paket hemat Rp150 ribu-an,” sebutnya.
Tak hanya sampai di situ kata Manulang, tim terus melakukan penggeledahan. Akhirnya menemukan setumpuk plastik bening yang diduga akan dijadikan alat pembungkus narkotika itu.
“Lalu, kami geledah lagi. Ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik bening ukuran kecil sebanyak 22 buah,” urainya.
Katanya lagi, jika dilihat dari barang bukti yang disita, mengarah kalau SA seorang bandar.
“Ya, mengarah ke bandar. Karena banyak plastik bening yang ditemukan. Sepertinya sudah biasa melakukan transaksi,” ungkapnya.
Masih kata Manullang, usai di interogasi mengakui asal barang itu didapatinya dari pria inisial IK alias Lanang yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dia beli dari IK alias Lanang seharga Rp400 ribu. Dan tersangka ini sudah berhasil menjual satu paket kepada pembelinya berinisial Bro seharga Rp150 ribu,” ucapnya.(s)
.png)

Berita Lainnya
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam