Pilihan
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial SA alias Apai (44) digelandang ke Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini diamankan polisi di rumahnya Jalan Sekuntum Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya.
Penangkapan terhadap SA, berawal dari laporan masyarakat yang resah akan gelagatnya yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Dari sinilah ia diintai polisi Sektor Tenayan Raya. Tersangka ditangkap pada, Jumat (14/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos, Sabtu (22/2) mengatakan, saat pihaknya melakukan penggeledahan di tubuh tersangka, namun tidak dijumpai adanya narkotika. Namun polisi menemukan plastik bening bekas, yang diduga pembungkus narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah SA, ternyata tersangka memiliki satu bungkus sabu. Setelah ditimbang beratnya 0,37 gram. Di sana kami juga menemukan alat penghisap sabu. Jadi tersangka ini pengguna dan juga pengedar. Sabu yang dijual paket hemat Rp150 ribu-an,” sebutnya.
Tak hanya sampai di situ kata Manulang, tim terus melakukan penggeledahan. Akhirnya menemukan setumpuk plastik bening yang diduga akan dijadikan alat pembungkus narkotika itu.
“Lalu, kami geledah lagi. Ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik bening ukuran kecil sebanyak 22 buah,” urainya.
Katanya lagi, jika dilihat dari barang bukti yang disita, mengarah kalau SA seorang bandar.
“Ya, mengarah ke bandar. Karena banyak plastik bening yang ditemukan. Sepertinya sudah biasa melakukan transaksi,” ungkapnya.
Masih kata Manullang, usai di interogasi mengakui asal barang itu didapatinya dari pria inisial IK alias Lanang yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dia beli dari IK alias Lanang seharga Rp400 ribu. Dan tersangka ini sudah berhasil menjual satu paket kepada pembelinya berinisial Bro seharga Rp150 ribu,” ucapnya.(s)
.png)

Berita Lainnya
PKS Sebut Seolah Ada Diskriminasi Saat JPU Paksa HRS Ikuti Sidang Online
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
Pemuda di Riau ini Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu dan Ganja
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Jatuh ke Sungai, Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau