Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial SA alias Apai (44) digelandang ke Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini diamankan polisi di rumahnya Jalan Sekuntum Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya.
Penangkapan terhadap SA, berawal dari laporan masyarakat yang resah akan gelagatnya yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Dari sinilah ia diintai polisi Sektor Tenayan Raya. Tersangka ditangkap pada, Jumat (14/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang kepada Riau Pos, Sabtu (22/2) mengatakan, saat pihaknya melakukan penggeledahan di tubuh tersangka, namun tidak dijumpai adanya narkotika. Namun polisi menemukan plastik bening bekas, yang diduga pembungkus narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah SA, ternyata tersangka memiliki satu bungkus sabu. Setelah ditimbang beratnya 0,37 gram. Di sana kami juga menemukan alat penghisap sabu. Jadi tersangka ini pengguna dan juga pengedar. Sabu yang dijual paket hemat Rp150 ribu-an,” sebutnya.
Tak hanya sampai di situ kata Manulang, tim terus melakukan penggeledahan. Akhirnya menemukan setumpuk plastik bening yang diduga akan dijadikan alat pembungkus narkotika itu.
“Lalu, kami geledah lagi. Ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik bening ukuran kecil sebanyak 22 buah,” urainya.
Katanya lagi, jika dilihat dari barang bukti yang disita, mengarah kalau SA seorang bandar.
“Ya, mengarah ke bandar. Karena banyak plastik bening yang ditemukan. Sepertinya sudah biasa melakukan transaksi,” ungkapnya.
Masih kata Manullang, usai di interogasi mengakui asal barang itu didapatinya dari pria inisial IK alias Lanang yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dia beli dari IK alias Lanang seharga Rp400 ribu. Dan tersangka ini sudah berhasil menjual satu paket kepada pembelinya berinisial Bro seharga Rp150 ribu,” ucapnya.(s)
.png)

Berita Lainnya
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak