Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Mia Amiati, dipindahtugaskan jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Jabatan Kajati Riau akan diserahkan Mia pada Dr Jaja Subagja.
Pergantian pucuk pimpinan Korps Adhyaksa Riau itu berdasarkan salinan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 28 tahun 2021. Surat tersebut ditandangani tertanggal 8 Februari 2021 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mia yang dikonfirmasi terkait pergantian itu tidak membantah. "Betul (pergantian Kajati Riau, red). Mohon doanya agar dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik," ujar Mia, Rabu (10/2/2021).
Sementara, Jaja Subagja saat ini menjabat sebagai Kepala Kejati Gorontalo. Jaja bukanlah wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau pada medio 2010-2011 lalu.
Selain mengganti Kajati Riau, Jaksa Agung juga memutasi 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di antaranya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Posisi Chaerul Amir digantikan Yunan Harjaka yang sebelumnya menjabat Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan Inspektur I Jamwas ditempati Andi Muhammad Taufik yang sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu.
Agnes Triani menjabat Kajati Bengkulu menggantikan Andi Muhammd Taufik. Sebelumnya ia menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung.
Jabatan yang ditinggalkan Agnes diserahkan kepada Elan Suherlan. Elan saat ini masih menjabat sebagai Wakajati Yogjakarta dan nantinya jabatan Wakajati Yogyakarta diserahkan kepada Tanti Andriani Manurung.
Tanti Andriani Manurung saat ini masih menjabat Wakajati Bengkulu. Jabatan itu akan diserahkan kepada Syaifudin Tagamal, yang sebelumnya menjadi jaksa fungsional pada Jamdatun.
Sementara itu, Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar juga dimutasi sebagai Inspektur III pada Jamwas. Posisinya digantikan oleh Raden Febrytriyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas.
Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukri dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jamwas. Sedangkan penggantinya adalah Wakajati Kepulauan Riau Iman Wijaya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Pasutri di Kuansing Diciduk Polisi Saat Mau Jual Sabu
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Bertambah, Total Korban Pembobolan Rekening Nasabah Bank BRK 101 Orang
Dua dari Empat Pembobol Iin Swalayan Ditembak Polisi karena Melawan
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Sering Transaksi, Dua Pria di Inhil ini Dilaporkan Warga ke Polisi