Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Mia Amiati, dipindahtugaskan jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Jabatan Kajati Riau akan diserahkan Mia pada Dr Jaja Subagja.
Pergantian pucuk pimpinan Korps Adhyaksa Riau itu berdasarkan salinan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 28 tahun 2021. Surat tersebut ditandangani tertanggal 8 Februari 2021 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mia yang dikonfirmasi terkait pergantian itu tidak membantah. "Betul (pergantian Kajati Riau, red). Mohon doanya agar dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik," ujar Mia, Rabu (10/2/2021).
Sementara, Jaja Subagja saat ini menjabat sebagai Kepala Kejati Gorontalo. Jaja bukanlah wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau pada medio 2010-2011 lalu.
Selain mengganti Kajati Riau, Jaksa Agung juga memutasi 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di antaranya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Posisi Chaerul Amir digantikan Yunan Harjaka yang sebelumnya menjabat Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan Inspektur I Jamwas ditempati Andi Muhammad Taufik yang sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu.
Agnes Triani menjabat Kajati Bengkulu menggantikan Andi Muhammd Taufik. Sebelumnya ia menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung.
Jabatan yang ditinggalkan Agnes diserahkan kepada Elan Suherlan. Elan saat ini masih menjabat sebagai Wakajati Yogjakarta dan nantinya jabatan Wakajati Yogyakarta diserahkan kepada Tanti Andriani Manurung.
Tanti Andriani Manurung saat ini masih menjabat Wakajati Bengkulu. Jabatan itu akan diserahkan kepada Syaifudin Tagamal, yang sebelumnya menjadi jaksa fungsional pada Jamdatun.
Sementara itu, Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar juga dimutasi sebagai Inspektur III pada Jamwas. Posisinya digantikan oleh Raden Febrytriyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas.
Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukri dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jamwas. Sedangkan penggantinya adalah Wakajati Kepulauan Riau Iman Wijaya.
.png)

Berita Lainnya
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo