Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Mia Amiati, dipindahtugaskan jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Jabatan Kajati Riau akan diserahkan Mia pada Dr Jaja Subagja.
Pergantian pucuk pimpinan Korps Adhyaksa Riau itu berdasarkan salinan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 28 tahun 2021. Surat tersebut ditandangani tertanggal 8 Februari 2021 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mia yang dikonfirmasi terkait pergantian itu tidak membantah. "Betul (pergantian Kajati Riau, red). Mohon doanya agar dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik," ujar Mia, Rabu (10/2/2021).
Sementara, Jaja Subagja saat ini menjabat sebagai Kepala Kejati Gorontalo. Jaja bukanlah wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau pada medio 2010-2011 lalu.
Selain mengganti Kajati Riau, Jaksa Agung juga memutasi 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di antaranya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Posisi Chaerul Amir digantikan Yunan Harjaka yang sebelumnya menjabat Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan Inspektur I Jamwas ditempati Andi Muhammad Taufik yang sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu.
Agnes Triani menjabat Kajati Bengkulu menggantikan Andi Muhammd Taufik. Sebelumnya ia menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung.
Jabatan yang ditinggalkan Agnes diserahkan kepada Elan Suherlan. Elan saat ini masih menjabat sebagai Wakajati Yogjakarta dan nantinya jabatan Wakajati Yogyakarta diserahkan kepada Tanti Andriani Manurung.
Tanti Andriani Manurung saat ini masih menjabat Wakajati Bengkulu. Jabatan itu akan diserahkan kepada Syaifudin Tagamal, yang sebelumnya menjadi jaksa fungsional pada Jamdatun.
Sementara itu, Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar juga dimutasi sebagai Inspektur III pada Jamwas. Posisinya digantikan oleh Raden Febrytriyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas.
Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukri dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jamwas. Sedangkan penggantinya adalah Wakajati Kepulauan Riau Iman Wijaya.
.png)

Berita Lainnya
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
14 Jam Pencarian, Akhirnya Korban Terkaman Buaya Ditemukan Tak Bernyawa
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner