Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
INDOVIZKA.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengungkap kasus dugaan pembegalan yang sempat viral terjadi di Kelurahan Tembilahan Hulu, wilayah Polsek Tembilahan Hulu dalam Press Realese, pada Selasa (16/4/2024).
Press rilis menghadirkan 4 terduga pelaku dari 2 perkara yang sama beserta barang bukti.
Hadir dalam press realese tersebut Inhil AKBP Budi, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang.
Pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu.
Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis "vario putih" tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya.
"Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.
TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang inisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19). 3 orang pelaku merupakan residivis yang baru keluar sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan ternyata 3 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas)," paparnya.
Motif pelaku melancarkan aksinya untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.
“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Ungkap Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Gelar Press Release
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Rp2,6 Miliar
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg