Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
INDOVIZKA.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengungkap kasus dugaan pembegalan yang sempat viral terjadi di Kelurahan Tembilahan Hulu, wilayah Polsek Tembilahan Hulu dalam Press Realese, pada Selasa (16/4/2024).
Press rilis menghadirkan 4 terduga pelaku dari 2 perkara yang sama beserta barang bukti.
Hadir dalam press realese tersebut Inhil AKBP Budi, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang.
Pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu.
Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis "vario putih" tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya.
"Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.
TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang inisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19). 3 orang pelaku merupakan residivis yang baru keluar sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan ternyata 3 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas)," paparnya.
Motif pelaku melancarkan aksinya untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.
“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.
Berita Lainnya
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Densus 88 Tegaskan Eks Anggota MUI Ditangkap Sesuai Prosedur
Geger! Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Diduga Gorok Leher Sendiri
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
Sering Transaksi Extacy, Warga Tembilahan Diamankan Polisi